POSKOTASUMATERA.COM-BINJAI-Maraknya pemberitaan di beberapa Media serta laporan Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Suara Masyarakat (DPP FKSM) terkait aksi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan pihak Komite Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai yang diduga tak direspon pihak Kejaksaan Negeri Binjai, akhirnya DPP FKSM buat pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU).Selasa (24/06/2025).
Adapun aksi pungli yang dilakukan pihak komite MAN Binjai.yaitu melakukan pengutipan uang komite terhadap Orangtua/Wali Siswa sebesar Rp.75.000, -/Siswa setiap bulannya.
BACA JUGA :
Melalui Sekretaris DPP FKSM Abd.Latif Nasution, SS, mengatakan bahwa benar telah melaporkan aksi pungli yang terjadi di Sekolah MAN Binjai ini ke Kejatisu dikarenakan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai diduga tak merespon surat yang telah mereka layangkan sebelumnya.
" Surat yang telah kami layangkan ke Kejari Binjai minggu lalu sampai sekarang tidak ada jawaban.Dengan demikian, kami menduga bahwa Kejaksaan Negeri Binjai tak merespon terkait aksi pungli yang dilakukan pihak Komite atau pihak Madrasah terhadap Orangtua/Wali Siswa", ujar Abd.Latif kepada awak media.
Lanjut, " Oleh karena itu, kami membuat pengaduan masyarakat ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.Semoga pengaduan kami ini segera direspon.Bila tidak juga direspon, kami juga akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan kami akan terus mengikuti kasus ini sampai selesai dan pelaku pungli dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku", tuntasnya.
Kecaman juga datang dari kalangan Masyarakat khususnya warga Binjai yang anaknya bersekolah di MAN Binjai karena, dalam Permenag nomor 16 Tahun 2020 tentang larangan pihak komite atau Madrasah melakukan pengutipan uang secara wajib kepada orangtua/wali siswa kecuali bersifat sumbangan.
Mereka berharap, para pelaku aksi pungli di MAN Binjai dapat dihukum agar tidak ada lagi kecemasan bagi orangtua/wali siswa yang anaknya masuk ke MAN Binjai.
Sampai sekarang, pihak MAN Binjai atau Komite tak merespon konfirmasi awak media hingga berita ini kembali ditayangkan.(PS/IG).
