POSKOTASUMATERA-HUMBAHAS,- Rapat Parnipurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Enam Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2024, Kamis, 12 Juni 2024, sekira pukul 15.00 WIb.
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Parulian Simamora bersama Wakil ketua DPRD humbahas Jesica Avelina Simamora dan diikuti anggota DPRD serta dihadiri Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebekka Marbun, SH, MAP, Forkopimda Wakapolres Humbahas Kompol Muslim Amin, SE, Dandim 0210/TU diwakili Danramil Doloksanggul Kapten Sahat Simanullang, Kajari Humbahas diwakili Kasi Datun Joharlan Hutagalung, S.H., M.H, Sekda Chiristison R. Marbun, PKK, Dharmawanita, Staf Ahli Bupati, Asisten Kepala OPD, Tokoh Adat, Tokoh Agama, BUMN/ BUMD, Pemuda, Insan Pers dan lainnya.
Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Humbahas dalam Pemandangan Umum menyampaikan apresiasi yang tinggi atas capaian Pemkab Humbahas dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Propinsi Sumut terkait laporan keuangan Pemda tahun anggaran 2024. Capaian ini menjadi lebih istimewa mengingat opini WTP telah berhasil dipertahankan secara sembilan kali berturut turut sejak tahun anggaran 2016. Konsistensi pencapaian opini ini secara Eksplisit menunjukan komitmen yang kuat dan tak tergoyahkan dalam mengimplementasikan prinsip prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan sesuai standard akuntansi pemerintah yang berlaku.
Dalam POS Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hny mencapai 85,45% dari anggaran yaitu sebesar Rp. 70. 800.981.508,63 dari target Rp. 82.853.322.600,- secara spesifik, pendapatan retribusi daerah terealisasi 76,98% dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya 69,70%
Untuk Realisasi belanja daerah TA 2024 tercatat angka sebesar Rp. 1.018.955.758.458.- atau 94,47% dari total anggaran Rp. 1.078.604.312.954,- meskipun dan telah menunjukan persentase yang cukup tinggi . Perlu dicermati lebih jauh mengingat adanya penurunan signifikan sebesar Rp. 26.332.350.862,- atau 2,52% dibandingkan dengan realisasi belanja daerah pada tahun anggaran 2023.
Silpa tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp.32.134. 112.123,61 sehingga disoroti beberapa komponen Silpa yang signifikan antara lain sisa dana tunjangan profesi guru sebesar Rp. 12.643.994.400,- dan Sisa DAU sebesar Rp.7.324.369.543,- untuk kewajiban kepada pihak ketiga serta kegiatan berlanjut sebesar Rp.5.533.469.860,22,- dan perlu analisis lebih lanjut terhadap penyebab Silpa yang cukup besar untuk memastikan efektifitas penyerapan anggaran di tahun mendatang.
Pandangan Umum Fraksi Golkar Solidaritas DPRD Humbahas menyampaikan PAD kurang optimal , target PAD sebesar Rp. 82.853.322.600,- Realisasinya hanya mencapai Rp. 70.800.981.508,63,- atau 85,45% . Secara rinci hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya 69,70% dan Retribusi Daerah hanya 76,98% dari target .
Total anggaran untuk Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 1.233.250.000,- dan realisasi hanya mencapai Rp.437. 000.000,- atau 35,43% artinya lebih dari 64% dari anggaran yang telah direncanakan untuk mendukung kelompok rentan dan terdampak tidak terserap dan tidak tersalurkan pada tahun berjalan Perlu diperhatikan bahwa dampak langsung dari rendahnya realisasi bantuan sosial sangat signifikan terhadap kehidupan masyarakat ditingkat akar rumput, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan rentan secara ekonomi yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan Dasar Pangan, Pendidikan Anak dan layanan kesehatan . " Ketika Bantuan Sosial tidak tersalurkan sesuai rencana, ketimpang sosial dapat meningkat dan daya beli Masyarakat Lokal terus melemah.
Fraksi Golkar menyarankan agar Pemerintah Daerah mempercepat pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran, menyempurnakan perencanaan lintas Organisasi Perangkat Daerah dan memperkuat koordinasi teknis terutama dalam pengelolaan dana transfer yang bersifat khusus agar tidak terjadi pengendapan dan yang seharusnya dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat agar lebih intens melakukan lobbi ke pemerintah provinsi dan pusat untuk mengejar program-program yang ada, supaya masuk ke Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pandangan Umum Fraksi Gabungan, bahwa pada pos realisasi PAD hanya mencapai 85,46% dari anggaran yaitu Rp70.800.981.508,63 dari target Rp82.853.322.600,00. Secara spesifik, pendapatan retribusi daerah terealisasi 76,98% dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya 69,70%. Ini mengindikasikan perlunya evaluasi mendalam terhadap potensi dan strategi peningkatan PAD.
Mencermati realisasi belanja daerah 2024, tercatat sebesar Rp 1.018.955.758.458,00 atau 94,47% dari total anggaran Rp1.078.604.312.954,00. Angka realisasi ini, meskipun menunjukkan persentase yang cukup tinggi, .Dalam analisis lebih detail per kategori belanja, Fraksi Gabungan menemukan beberapa poin krusial. Belanja operasi terealisasi 94,54%, namun terdapat catatan pada belanja bantuan sosial yang hanya mencapai 35,43% dari anggaran.
Ini menjadi sorotan utama dan memerlukan penjelasan komprehensif dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengingat masih banyak rumah ibadah yang memerlukan bantuan. Demikian pula pada belanja modal yang terealisasi 87,89%, realisasi belanja tanah hanya mencapai 27,13%, jauh dari target yang ditetapkan. Selain itu, juga menyoroti dengan keprihatinan mendalam realisasi belanja tak terduga yang sangat minim, hanya 13,37% dari total anggarannya. Meskipun sifat belanja ini adalah non rutin dan antisipatif. (PS/BN)
