Ranting LMP Desa Kandibata Gelar Baksos Bersihkan Saluran Air Tumpat

/ Sabtu, 21 Juni 2025 / 18.54.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM.KARO-Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP ) Ranting Desa Kandibata  , Kecamatan Kabanjahe , Kabupaten Karo gelar acara bakti sosial dengan cara Gotong Royong (Gotroy) bersihkan saluran Air tumpat   .Sabtu , 21 Juni 2025.

Dalam kegiatan  Baksos ini , puluhan anggota LMP dikerahkan  berpartisipasi melakukan kerja sosial .Kegiatan  tersebut guna membersihkan  saluran air tumpat yang selama ini menjadi kebutuhan berbagai keperluan warga desa kandibata 
Seperti untuk Mandi , mencuci pakai , mencuci piring , mengairi lahan pertanian serta untuk keperluan lainnya .
Terang Pelawi Ketua Ranting LMP Desa Kandibata  mengatakan , 

" Kita laksanakan kegiatan pembersihan  saluran air tumpat ini  adalah untuk membantu masyarakat Desa Kandibata dalam hal kebutuhan air,   karena saluran air  ini sudah tumpat selama 2 tahun dan selama ini warga harus membeli air untuk kebutuhannya  ,"  Ujar ketua ranting LMP desa Kandibata 

,"Mudah-mudahan kegiatan ini nanti bermanfaat bagi masyarakat. Kami akan selalu berupaya hadir untuk membantu masyarakat" imbuhnya
Setelah beberapa jam bekerja  membersihkan saluran air sepanjang 200 Meter , dengan cara mencangkul ,  mengangkat Tanah dan  Lumpur yang mengendap di dasar saluran serta membersihkan sampah-sampah yang menghalangi aliran air  diharapkan  secepatnya saluran air kembali lancar ," ujar Terang Pelawi .

Kemudian disampaikan juga oleh Ketua Ranting , bahwa kegiatan baksos yang dilakukan oleh Orgaisasinya adalah sesuai arahan dan instruksi Sejahtera Ginting  Ketua Markas Anak Cabang LMP Kecamatan Kabanjahe  
 
Sementara , Kesatria Purba S.H  Bendahara MAC Kabanjahe mewakili Ketua MAC Kabanjahe , mengatakan  bahwa Ormas LMP harus dapat menjadi penolong masyarakat, dengan sepenuh hati 
"kegiatan Baksos ini adalah sebagai impementasi bahwa Ormas Laskar Merah Putih hadir turut membantu masyarakat , ^ ungkap Kesatria Purba.(PS/TIM)
Komentar Anda

Terkini: