UNA Beri Pemahaman tentang Peran Paralegal Desa di Asahan untuk Akses Keadilan

/ Kamis, 12 Juni 2025 / 14.26.00 WIB

 


Teks Foto: Dr. Ismail, S.H., M.H. bersama mahasiswa Magister Hukum UNA, saat memberikan penyuluhan hukum tentang Paralegal desa di Desa Hessa Air Genting, Kabupaten Asahan, Kamis (12/6/2025).


POSKOTASUMATERA.COM- ASAHAN

Universitas Asahan (UNA) melalui program pengabdian kepada masyarakat, mensosialisasikan pentingnya peran Paralegal desa dalam penyelesaian konflik melalui pendekatan keadilan restoratif. Kegiatan ini berlangsung di Desa Hessa Air Genting, Kabupaten Asahan, pada Kamis (12/6/2025), dan dihadiri oleh perangkat desa serta masyarakat setempat.

Program  dipimpin oleh Assoc Dr. Ismail, S.H., M.H.,Assoc.Prof.Dr.Bahmid,S.H.,M.Kn ,Irda pratiwi,S.H.,M.Kn bersama anggota tim Joko Iskandar Matondang, S.H.Regen Silaban, S.H., dan Guntur Surya Darma, S.H. ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai arti, tugas, peran, dan fungsi Paralegal desa. Selain itu, dibahas pula dasar hukum pemberian bantuan hukum sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2011 dan Peraturan Menkumham No. 3 Tahun 2021.

Pentingnya Paralegal Desa

Dr. Ismail menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial.


"Melalui Paralegal desa, setiap masyarakat berhak mendapatkan bantuan hukum untuk persoalan di tingkat desa yang dapat diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif," ujarnya. 





Ia berharap, penyuluhan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan akses bantuan hukum.
Program ini juga menjadi bukti nyata kepedulian UNA, khususnya mahasiswa Magister Hukum, terhadap supremasi hukum dan peran Paralegal desa dalam membantu masyarakat mengatasi masalah hukum.


Kepala Desa Hessa Air Genting, Muhammad Basri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif UNA. Menurutnya, penyuluhan tentang Paralegal desa ini sangat penting untuk diketahui masyarakat, sehingga ia mendorong peserta untuk aktif berdiskusi dan mengimplementasikan program tersebut di desa mereka.


"Kami berterima kasih kepada Universitas Asahan, khususnya Fakultas Magister Hukum, yang telah melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di desa ini. Semoga program ini terus berlanjut ke desa-desa lain, memberikan manfaat tentang bantuan hukum melalui Paralegal desa kepada masyarakat," pungkas Muhammad Basri.(PS/SAUFI)




Komentar Anda

Terkini: