POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT – Upaya pembangunan Jalan Provinsi Ruas Batu Gajah – Batas Pakpak Bharat di Kabupaten Humbang Hasundutan memasuki babak baru. Hari ini (20/06/2025) di Ruang Rapat Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Kantor BAPPELITBANG Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kepala Bidang Infrastruktur Wilayah, Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Dr. Ihsan Azhari, S.Sos, M.Sp kembali dilakukan pembahasan pembangunan ruas jalan dimaksud.
Dalam rapat
yang dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan Perwakilan
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan ini, ditemukan beberapa kelemahan yang
akan segera dilaksanakan perbaikan termasuk aspek Legalitas Pinjam Pakai
Kawasan Hutan (PPKH) dimana berdasarkan ijin PPKH Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Tahun 2013 terdapat perubahan trase jalan sehingga perlu
dilakukan revisi terhadap ijin PPKH dimaksud, terhadap hal ini akan
dikoordinasikan oleh Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara bersama dengan Dinas
LHK Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu
akan dilaksanakan peninjauan lapangan bersama oleh Bappelitbang Provinsi
Sumatera Utara, Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, UPTD Jalan Jembatan PUPR
Dolok Sanggul, UPTD Jalan Jembatan PUPR Sidikalang, UPTD KPH XIII dan KPH XI
Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan
serta Pemerintah Kbupaten Pakpak Bharat pada lokasi akses jalan tersebut yang
direncanakan akan dilaksanakan pada juli
2025 mendatang.
Dengan adanya
tindak lanjut kegiatan ini, kita meyakini peningkatan struktur jalan
Konektivitas batas wilayah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Humbang Hasundutan
dapat membuka keterisolasian wilayah dan meningkatkan perekonomian masyarakat
di kedua kabupaten, terutama dalam mendukung sektor pertanian, perdagangan, pariwisata
dan pengembangan kawasan Danau Toba, jelas Dr. Ihsan Azhari, S.Sos, M.Sp.
Tadi telah
kita sepakati beberapa point penting diantaranya bahwa Pemerintah Kabupaten
Humbang Hasundutan dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat sepakat dan
mengharapkan sepenuhnya agar perencanaan teknis bisa terlaksana pada Tahun 2025
dan pembangunan fisik dilakukan Tahun 2026. ini semua tentu tidak lepas dari
upaya dan kerja keras bapak Bupati, bapak Franc Bernhard Tumanggor dan juga
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang sama-sama meyakini bahwa
pembangunan ruas jalan ini akan berdampak besar bagi peningkatan ekonomi di dua
daerah bertetangga, jelas Plt. Kepala Bappelitbangda Pakpak Bharat, Harryson F.
Sirumapea, AP, M.Si.
Sejumlah
pemangku kepentingan terkait turut menghadiri rapat ini, diantaranya perwakilan
Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara, Kepala
UPTD Dolok Sanggul PUPR Provinsi Sumatera Utara, dan tentu saja Bupati Pakpak
Bharat yang diwakili Plt. Kepala Bappelitbangda Harryson F. Sirumapea, AP, M.Si
mewakili Bupati Pakpak Bharat, serta Kepala Bappelitbangda Humbang Hasundutan,
Pahala Lumbangaol, ST, M.Sc, M.Eg mewakili Bupati Humbang Hasundutan. (PS/K.TUMANGGER).
