POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN LABUHAN, Berjalan hingga 7 bulan, Polsek Medan Labuhan di bawah Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, S.E. M.H belum berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku pencurian dua unit iPhone milik F (22) warga Medan Marelan. Sabtu (05/07/2025) pukul 10.00 Wib.
Foto dua orang yang diduga pelaku itu berhasil diabadikan saat melakukan transaksi pembayaran pembelanjaan di market Alfamidi Krakatau Medan. Pelaku gunakan akun korban F dalam segala pembelanjaan yang biayanya dibebankan kepada korban.
Kasus itu dilaporkan korban sejak 3 Januari 2025 dengan bukti Laporan Pengaduan No Pol : LP/B/06/I/2025/SPKT/POLSEK MEDAN LABUHAN/POLRES PEL BELAWAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Lambatnya penanganan penangkapan pelaku yang fotonya viral di Medsos tersebut menjadi sorotan publik. Namun masyarakat berharap Polsek Medan Labuhan dapat temukan jalan untuk menangkap pelaku.
"7 bulan bukan waktu yang singkat, kalau serius dua jam juga dapat disikat Polisi pelakunya. Mungkin ada kendala pihak Polsek Medan Labuhan, kita doakan aja semoga pihak Polsek Medan Labuhan temukan jalan untuk menangkap pelaku", kata Abdul Rahman (53) warga Medan Labuhan.
Terpisah, pihak keluarga korban berulang kali mencoba minta tolong kepada pihak Polsek Medan Labuhan yang berwenang menangani masalah tersebut. Namun yang diduga pelaku yang fotonya beredar di medsos itu belum juga tertangkap.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, S.E.M.H ketika dikonfirmasi Wartawan melalui WhatsApp, Sabtu (05/07/2025) pukul 11.00 Wib tidak menjawab. (PS/ABU)