POSKOTASUMATERA-HUMBAHAS,- Pelayanan kesehatan di Pustu (Puskesmas Pembantu) Desa Siponjot, Kecamatan Lintongnihuta, menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul laporan terkait dugaan kelalaian dan sikap tidak profesional Kapustu Siponjot, Lestari Hutabarat alias Mak Mikha, terhadap 11 warga desa yang menjadi korban gigitan anjing liar pada akhir Juni 2025.
Menurut keterangan sejumlah warga dan aktivis LSM, saat para korban mendatangi Pustu untuk mendapatkan pertolongan pertama, Kapustu disebut tidak memberikan respons yang layak, bahkan menyuruh keluarga korban hanya memfoto luka-luka, lalu meninggalkan tempat dengan alasan belum makan siang, sehingga pelayanan diduga diabaikan oleh LH.
Lebih lanjut, keluarga korban juga mengaku dipersulit dengan permintaan dokumen administratif seperti KTP, KK, dan SKTM, padahal mereka dalam kondisi darurat dan membutuhkan penanganan medis segera.
Saat di konfirmasi bersama dengan LSM Kamtibmas dan juga beberapa awak media kepada Kepala UPT Kesehatan Kecamatan Lintongnihuta, Rina Nababan, membenarkan bahwa seluruh korban gigitan anjing kini berada dalam pengawasan Puskesmas Sigompul, sebagai UPT kesehatan yang membawahi wilayah tersebut.
“Benar, seluruh korban gigitan anjing itu saat ini berada dalam pengawasan kami melalui Puskesmas Sigompul. Kami terus memantau dan akan melakukan tindakan medis sesuai prosedur,” ujar Rina Nababan di ruang kerjanya, Senin (7/7/2025).
Rina Nababan menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap prosedur pelayanan di Pustu Siponjot, termasuk mengklarifikasi sikap dan penanganan awal yang dilakukan oleh Kapustu Lestari Hutabarat.
Sekretaris LSM Kamtibmas Kabupaten Humbahas, M. Silaban, mengecam keras dugaan pembiaran dan sikap arogan yang dilakukan oleh petugas kesehatan desa. Ia menegaskan bahwa dalam kondisi darurat medis, petugas tidak boleh menunda pelayanan dengan alasan administratif, sebagaimana dijamin dalam:
UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
“Jangan sampai warga kecil jadi korban karena petugas tidak menjalankan tugas sesuai sumpah profesi. Ini persoalan nyawa, bukan sekadar prosedur administratif,” tegas M. Silaban.
Warga Harapkan Tindakan Tegas dan Edukasi Pencegahan
Selain meminta pertanggungjawaban terhadap pelayanan buruk di Pustu Siponjot, masyarakat juga berharap Pemkab Humbahas segera menyediakan vaksin rabies, serta melakukan penyuluhan tentang penanganan gigitan hewan liar dan pencegahan rabies di desa-desa.
Kasus ini diharapkan menjadi pemicu perbaikan menyeluruh terhadap layanan kesehatan dasar di wilayah pedesaan, agar lebih responsif, empatik, dan berpihak pada keselamatan warga. "Kami berharap dan meminta kepada Pemkab Humbahas untuk mengevaluasi kinnerja dari Kapustu tersebut , agar Kapustu desa Siponjot diberi pembinaan, ucap Mian . (PS/BN)
