DURASI DAN JAM BELAJAR BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 23 TAHUN 2017

/ Senin, 14 Juli 2025 / 22.20.00 WIB

POSKOTASUMATERA-HUMBAHAS,-  Penerapan sistem sekolah lima hari (Senin - Jumat) di Kabupaten Humbang Hasundutan Propinsi Sumatera Utara untuk jenjang SD dan SMP di tahun ajaran 2025/2026. "Kebijakan ini disosialisasikan secara luas kepada pihak sekolah dan orang tua siswa, yang dipimpin oleh Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan. S.H. M.H

Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 20 Tahun 2025 telah resmi dan telah dipersiapkan sejak Juli 2025 dan berlaku sejak tanggal 14 Juli 2025 dengan sosialisasi dilakukan sejak 9 Juli 2025 dengan tujuan untuk memperkuat efesiensi pembelajaran dan memberi ruang bagi kegiatan non-akademik dan pengembangan diri siswa. 

"Melalui kebijakan lima hari sekolah, kita berharap peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga utuh secara karakter, spiritual, dan sosial,” ujar Bupati Dr. Oloan Paniaran Nababan S.H. M.H. saat membuka kegiatan sosialisasi kebijakan tersebut di Aula Hutamas, Doloksanggul.

Bupati juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya soal pemangkasan hari sekolah, melainkan bentuk reformasi manajemen pendidikan untuk menciptakan Ekosistem belajar yang sehat, beretika dan berkelanjutan. 

Pelaksanaan sistem 5 hari sekolah (Senin–Jumat), yang sering disebut juga sebagai "full day school", memiliki sejumlah keuntungan dan kerugian tergantung pada kondisi sekolah, siswa, guru, dan masyarakat setempat.

Langkah strategis ini bertujuan untuk mendukung efektivitas proses belajar-mengajar serta memberi ruang lebih luas bagi siswa dalam mengembangkan potensi diri melalui kegiatan non-akademik, termasuk seni, budaya, olahraga, pendidikan keagamaan dan kegiatan keluarga. "Meskipun untuk perkiraan jam sekolah di Humbahas (SD dan SMP) belum dipubilikasikan, besar kemungkinan akan mengikuti acuan propinsi yakni : 
AspekDetail
Hari sekolah5 hari: Senin–Jumat; Sabtu–Minggu libur
Total jam belajar per minggu40 jam termasuk istirahat total 2,5 jam
Estimasi jam harianMasuk pukul 07.15 WIB, pulang sekitar pukul 16.00 WIB, tergantung jadwal sekolah

Hari Jumat07.15–12.00 WIB: pembelajaran, 12.00–13.45 WIB: keagamaan, 13.45–16.00 WIB: ekstrakurikuler
Tujuan kebijakan
Memenuhi ketentuan nasional, mempererat hubungan keluarga, dan menekan kenakalan remaja

Ringkasan Keuntungan dan Kerugian dari kebijakan diantaranya:          

Waktu belajar lebih terstruktur,  fokus dan efektif. Siswa memiliki    waktu istirahat lebih panjang di akhir pekan (Sabtu dan Minggu). 

Mendukung Program Penguatan Karakter : Kegiatan ekstrakurikuler bisa  dimasukkan dalam jam sekolah, guru dan sekolah punya waktu lebih untuk membimbing siswa secara menyeluruh.

* Meningkatkan Kualitas Pendidikan :      Integrasi kegiatan pembelajaran akademik dan non-akademik dalam satu kesatuan program sekolah. 

* Waktu Berkumpul Bersama Keluarga:  Libur dua hari memungkinkan siswa lebih banyak waktu di rumah bersama keluarga. 

* Efisiensi operasional sekolah : Penggunaan fasilitas sekolah bisa lebih dioptimalkan dalam lima hari, Sabtu dan Minggu bisa digunakan untuk perawatan fasilitas sekolah.

Kerugian 5 (Lima) Hari Sekolah :

1. Beban Belajar Lebih Berat: Durasi belajar yang panjang (bisa hingga sore)  membuat siswa kelelahan, terutama memberatkan siswa SD dan SMP.          

2. Tidak Semua Sekolah Siap ; Sekolah di daerah dengan fasilitas terbatas (transportasi, listrik, air) bisa kesulitan menerapkan full day school.   

3. Mengurangi Waktu Anak Bermain Bebas kehilangan waktu bersosialisasi di luar sekolah secara bebas.                                                           

4. Membebani Orangtua : Bagi orangtua    yang bekerja, mengatur makn siang atau antar jemput menjadi tantangan.                                                

5. Potensi ketimpangan Sosial : Sekolah swasta atau di kota mungkin lebih siap, sementara sekolah didesa bisa tertinggal dari segi fasilitas. (PS/BN)






Komentar Anda

Terkini: