POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Praktik judi tembak ikan kembali beroperasi di Wilkum Polsek Tanjung Morawa, setelah sekian bulan sempat "tiarap" beberapa bulan terakhir.
Sumber yang diterima awak media ini, ada beberapa lokasi di Kecamatan Tanjung Morawa telah dioperasikan kembali mesin judi tembak ikan.
Iwan (43) warga Tanjung Morawa kepada awak media ini, Sabtu (26/7/2025) mengatakan keberadaan mesin judi tembak ikan.itu cukup meresahkan bagi masyarakat.
"para pemain yang kalah tak segan-segan untuk menggadaikan kendaraan yang dibawanya berupa Sepeda motor dan mobil dengan harapan uang yang sudah kalah bisa kembali. Namun namanya judi tembak ikan yang sudah diprogram mesinnya itu para pemain tetap kalah sehingga kendaraan bermotor yang sudah digadaikan akhirnya lewat. Jadi hal ini bisa memunculkan tindak kejahatan"ujarnya.
Ia meminta Muspika Kecamatan Tanjung Morawa segera menindak praktik judi tembak ikan tersebut, "Polsek, Koramil, dan Camat hendaknya prihatin terhadap kondisi ini" harap Iwan.
Terkait hal ini Kapolsek Tanjung Morawa, AKP M Tambunan SH yang dikonfirmasi melalui nomor whatsappnya, Sabtu (27/7/2025) sekira pukul 15.10 WIB, hingga berita ini ditayangkan belum menjawab(PS/HS)
.jpeg)