Koalisi Aktivis Pemuda Kota Tanjungbalai Bersatu, Desak KAPOLRI Tangkap Arlinda Atas Dugaan Penghinaan Di Media Sosial

/ Rabu, 30 Juli 2025 / 21.12.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Koalisi Masyarakat Tanjung Balai bersama Aktivis Pemuda Kota Tanjung Balai turun ke jalan guna mendesak pihak Kepolisian untuk segera menangkap Arlinda yang telah menyakiti hati Masyarakat Tanjung Balai melalui konten TikTok nya bernama Jantung Pisang 86.

Arlinda Warga Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu-bara, diketahui saat ini sedang berada di Malaysia sebagai Tenaga Kerja Indonesia(TKI).

Dalam Kontennya di media sosial melalui akun tiktok bernama Jantung Pisang, terdapat pernyataan yang diduga Provokatif untuk melecehkan dan menghina martabat Masyarakat Tanjung Balai dengan menyebut"Orang Tanjung Balai memiliki perangai orang kampung yang sangat rakus".

Pernyataan tersebut, dinilai tidak hanya menyakiti perasaan Masyarakat Tanjung Balai secara khusus tetapi, juga menimbulkan stigma negative yang dapat merusak citra Daerah Kota Tanjung Balai.

" Oleh karena itu, kami merasa perlu menyampaikan secara Tegas, kepedulian dan komitmen dalam menjaga martabat bangsa di tengah arus bebasnya konten digital.Maka itu, kami yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Pemuda Kota Tanjungbalai Bersatu, dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

1.Mendesak Bapak Kapolri Agar mengusut tuntas Dugaan Provokator Menghina Bangsa Indonesia yang di lakukan oleh ARLINDA melalui Konten - konten Tiktok nya bernama JANTUNG PISANG 86 serta kawan -kawanya yang saat ini sedang berada di Negara Malaysia,

2.Mendesak KAPOLDA Sumatera Utara dan KAPOLRES Tanjung Balai untuk memangil dan Memeriksa ARLINDA yang Diduga kuat menjadi dalang Provokator menghina BANGSA INDONESIA ( Penghianat Bangsa sendiri ) yang mengatakan Orang tanjungbalai adalah “perangai orang kampung yang sangat rakus" sehingga menciderai kultur kebudayaan dalam bingkai "'BlINEKA TUNGGAL IKA" di konten tiktoknya.

3.Mendesak Dirjend imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi Kota Tanjungbalai agar memberikan sanksi yang tegas terhadap ARLINDA,

4.Mendesak DPR RI dan DPRD Kota Tanjungbalai Agar mengambil sikap tegas terhadap ARLINDA Warga Kabupaten Batu-bara yang DIDUGA sebagai Dalang Provokator untuk menghina BANGSA INDONESIA serta Menghina Masyarakat Kota Tanjungbalai dengan Mengatakan “Perangai Orang kampung yang sangat rakus" di konten TIKTOK bernama JANTUNG PISANG86 saat pemusnahan Mangga di Bagan Asahan, Kabupaten Asahan,

5.Mendesak Panglima TNI melakukan Pencegahan agar tidak terjadi Perpecahan antar Negara terhadap DUGAAN PROVOKATOR yang di lakukan ARLINDA dan Kawan - kawannya di Konten tiktok benama jantung pisang86 yang semakin lama semakin menjamur di Negara Malaysia dan Indonesia karena bisa berakibat fatal jika terus didiamkan", pungkas Aldo dalam orasinya.

Selanjutnya massa membubarkan diri dengan aman dan tertib.(PS/SR).



Komentar Anda

Terkini: