Marak Judi Meja Ikan di Wilayah Polres Binjai, Diduga Dibekingi Oknum Aparat

/ Senin, 21 Juli 2025 / 13.22.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-BINJAI-raktik perjudian jenis meja ikan kembali marak di wilayah hukum Polres Binjai, khususnya di kawasan Pasar 7 Tandem Hilir. Ironisnya, aktivitas haram ini diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum aparat, sehingga terus beroperasi secara terang-terangan dan tak tersentuh hukum.

Pantauan di lapangan menyebutkan, lokasi perjudian ini seolah "kebal hukum", padahal sangat jelas melanggar aturan dan meresahkan masyarakat sekitar. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kegelisahannya kepada awak media.

"Kami sebagai warga sangat resah, karena aktivitas judi ini bukan hanya merusak moral, tapi juga memicu keresahan sosial. Kenapa tidak pernah ditindak? Jangan-jangan memang dibekingi", ujarnya.

Awak media ini telah mencoba mengonfirmasi keberadaan judi meja ikan ini kepada Kapolsek Tandem Hilir, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan resmi yang diberikan. Sikap diam pihak kepolisian justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Zulkarnain seorang tokoh pemuda, juga turut menyoroti hal ini. Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Binjai, untuk tidak tutup mata terhadap praktik perjudian yang semakin merajalela.

"Kalau aparat tidak mampu atau tidak berani bertindak, ini bahaya. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian runtuh hanya karena pembiaran terhadap praktik judi yang sudah sangat terang-terangan", tegasnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi Polres Binjai dan institusi hukum lainnya. Apakah hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Masyarakat kini menanti tindakan tegas, bukan sekadar janji atau diam seribu bahasa.(PS/YH). 

Komentar Anda

Terkini: