Pemkab Humbahas Evaluasi Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, Bahas Penyempurnaan Regulasi

/ Kamis, 31 Juli 2025 / 08.09.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menggelar Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Perkantoran Bukit Inspirasi, Rabu (30/7).

Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Tua Marsatti Marbun, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Subkoordinator Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Harteti Rospelita, S.Kom, M.Si. Turut hadir para kepala perangkat daerah, pejabat teknis terkait, dan perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Dalam arahannya, Tua Marsatti Marbun menekankan pentingnya penguatan kinerja pemungutan PDRD untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya soal pencapaian target, melainkan juga berkaitan erat dengan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.“Kita perlu meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk memastikan bahwa proses pemungutan berjalan sesuai regulasi dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” tegasnya.

Plt. Kepala BPKPD, Resva Panjaitan, mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab tengah mengkaji ulang sejumlah tarif pajak dan retribusi yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi aktual. Selain itu, masih ditemukan tarif yang belum tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, serta kendala di lapangan terkait rendahnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran.“Revisi tarif dan ketentuan akan dirancang berdasarkan hasil evaluasi bersama serta rekomendasi dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri, agar lebih adaptif dan aplikatif,” ujar Resva.

Rapat turut membahas implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur teknis pelaksanaan pemungutan.

Melalui forum ini, pemerintah daerah berharap seluruh OPD dapat menyusun langkah strategis yang terukur dan kolaboratif guna mendorong peningkatan PAD, memperkuat fondasi fiskal daerah, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Humbang Hasundutan.

Kegiatan ditutup dengan presentasi narasumber dan sesi diskusi mendalam terkait permasalahan aktual dalam implementasi regulasi PDRD. (PS/BN)


Komentar Anda

Terkini: