POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Surung Charles L. Bantjin menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penerapan 5 (lima) Hari Sekolah di Aula Raja Inal Siregar lt.2 Kantor Gubsu Jl. Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (03/06/2025).
FGD yang juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi
Sumatera Utara Erni Ariyanti beserta unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara,
Akademisi, Lembaga dan Pemerhati Pendidikan, Tokoh Agama dan Masyarakat serta
stakeholder terkait.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera
Utara Alexander Sinulingga dalam laporannya menyampaikan bahwa FGD ini
merupakan forum konsolidasi dan forum pengambilan keputusan terakhir terkait
petunjuk teknis dan kajian akademik pelaksanaan 5 (lima) hari sekolah tingkat
SMA/SMK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dimana Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera
Utara telah melakukan upaya-upaya pengkajian ilmiah dan soial, menerima masukan
dari publik dan melibatkan Forkopimda, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan
dan masyarakat. Terlebih juga mengadakan Sosialisasi kepada kepala Sekolah dan
guru, serta melakukan survei publik melibatkan guru, siswa, orang tua OPD dan
Lembaga Swadaya Masyarakat. Dari hasil pengkajian tersebut menunjukkan hal yang
mendukung terealisasinya penerapan 5 (lima) hari sekolah.
Selanjutnya ia menegaskan bahwa forum diskusi
ini bertujuan untuk mengkaji dampak implikasi dari kebijakan sekolah lima hari,
serta mengumpulkan berbagai pandangan dari pemangku kepentingan. Hasil FGD
diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang komprehensif untuk pengambilan
keputusan terkait penerapan kebijakan ini.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Sumatera
Utara M. Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa Penerapan 5 (lima) Hari Sekolah
sudah melewati proses pengkajian dan penelitian yang panjang. Untuk lebih
mempertimbangkan dampak terhadap pembelajaran di sekolah khususnya SMA/SMK,
baik negeri maupun swasta, yang akan berlaku mulai tahun ajaran baru 2025/2026
dan ia menyampaikan agar program tersebut dapat ditanggapi dengan cepat oleh Kepala
Daerah untuk di kaji dan diterapkan di tingkat SD dan SLTP di tingkat
Kabupaten/Kota.
Karena program ini bertujuan untuk memberikan
waktu lebih berkualitas bagi siswa bersama keluarga, terutama pada hari Sabtu
dan Minggu, serta mengurangi potensi dampak negatif kegiatan sekolah di luar
jam belajar. Bobby menilai, dengan mengatur waktu siswa lebih efektif, maka
potensi mereka terlibat dalam tawuran, geng motor, dan penyalahgunaan narkoba
bisa ditekan. “Ini salah satu bentuk komitmen kita menekan angka tawuran,
narkoba, dan kejahatan geng motor,” ungkap Bobby.
Lebih dari itu, liburnya hari Sabtu juga
diharapkan bisa memperkuat hubungan antara anak dan keluarga. Bobby menyebut
selama ini banyak siswa yang justru jarang memiliki waktu berkualitas dengan
orang tua karena padatnya kegiatan sekolah.
Diakhir sambutannya Ia menekankan bahwa
program sekolah lima hari ini merupakan pondasi penting untuk masa depan
pendidikan di Sumatera Utara. “Ini selaras dengan visi nasional Indonesia Emas
2045. Sebuah aksi nyata dari visi Gubernur dan Wakil Gubernur yang juga
terkoneksi dengan kebijakan Kemendikbudristek,” terangnya.
Turut hadir dalam FGD tersebut Plt. Kepala
Dinas Pendidikan Mariady Harsoyo Simanjorang, Kabag Hukum Setda Arjun
Nainggolan. (PS/K.TUMANGGER).
