Sekretaris Daerah Dairi Hadiri Acara FGD Mewakili Bupati Dikantor Gubsu

/ Jumat, 04 Juli 2025 / 12.23.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Surung Charles L. Bantjin menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penerapan 5 (lima) Hari Sekolah di Aula Raja Inal Siregar lt.2 Kantor Gubsu Jl. Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (03/06/2025).

FGD yang juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti beserta unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, Akademisi, Lembaga dan Pemerhati Pendidikan, Tokoh Agama dan Masyarakat serta stakeholder terkait.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga dalam laporannya menyampaikan bahwa FGD ini merupakan forum konsolidasi dan forum pengambilan keputusan terakhir terkait petunjuk teknis dan kajian akademik pelaksanaan 5 (lima) hari sekolah tingkat SMA/SMK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dimana Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan upaya-upaya pengkajian ilmiah dan soial, menerima masukan dari publik dan melibatkan Forkopimda, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan dan masyarakat. Terlebih juga mengadakan Sosialisasi kepada kepala Sekolah dan guru, serta melakukan survei publik melibatkan guru, siswa, orang tua OPD dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Dari hasil pengkajian tersebut menunjukkan hal yang mendukung terealisasinya penerapan 5 (lima) hari sekolah.

Selanjutnya ia menegaskan bahwa forum diskusi ini bertujuan untuk mengkaji dampak implikasi dari kebijakan sekolah lima hari, serta mengumpulkan berbagai pandangan dari pemangku kepentingan. Hasil FGD diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang komprehensif untuk pengambilan keputusan terkait penerapan kebijakan ini.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa Penerapan 5 (lima) Hari Sekolah sudah melewati proses pengkajian dan penelitian yang panjang. Untuk lebih mempertimbangkan dampak terhadap pembelajaran di sekolah khususnya SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, yang akan berlaku mulai tahun ajaran baru 2025/2026 dan ia menyampaikan agar program tersebut dapat ditanggapi dengan cepat oleh Kepala Daerah untuk di kaji dan diterapkan di tingkat SD dan SLTP di tingkat Kabupaten/Kota.

Karena program ini bertujuan untuk memberikan waktu lebih berkualitas bagi siswa bersama keluarga, terutama pada hari Sabtu dan Minggu, serta mengurangi potensi dampak negatif kegiatan sekolah di luar jam belajar. Bobby menilai, dengan mengatur waktu siswa lebih efektif, maka potensi mereka terlibat dalam tawuran, geng motor, dan penyalahgunaan narkoba bisa ditekan. “Ini salah satu bentuk komitmen kita menekan angka tawuran, narkoba, dan kejahatan geng motor,” ungkap Bobby.

Lebih dari itu, liburnya hari Sabtu juga diharapkan bisa memperkuat hubungan antara anak dan keluarga. Bobby menyebut selama ini banyak siswa yang justru jarang memiliki waktu berkualitas dengan orang tua karena padatnya kegiatan sekolah.

Diakhir sambutannya Ia menekankan bahwa program sekolah lima hari ini merupakan pondasi penting untuk masa depan pendidikan di Sumatera Utara. “Ini selaras dengan visi nasional Indonesia Emas 2045. Sebuah aksi nyata dari visi Gubernur dan Wakil Gubernur yang juga terkoneksi dengan kebijakan Kemendikbudristek,” terangnya.

Turut hadir dalam FGD tersebut Plt. Kepala Dinas Pendidikan Mariady Harsoyo Simanjorang, Kabag Hukum Setda Arjun Nainggolan. (PS/K.TUMANGGER).

 

Komentar Anda

Terkini: