Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari jabatan anggota DPR RI Fraksi NasDem, efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, dalam keterangan tertulis pada Ahad (30/8/2025) menyampaikan, keputusan itu diambil setelah pernyataan keduanya dinilai menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.
“Terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan Saudara Ahmad Sahroni dan Saudara Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” ujar Hermawi.
Sebelumnya, Sahroni juga telah dimutasi dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi I yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, dan intelijen. Mutasi itu tertuang dalam surat Fraksi NasDem bernomor F. NasDem. 758/DPR-RI/VIII/2025.
Pernyataan Sahroni terkait wacana pembubaran DPR memicu amarah publik. Ia menilai wacana tersebut berlebihan dan menyebut pihak yang menggaungkannya sebagai “orang tolol”. Ucapan itu berbuntut pada aksi massa yang mendatangi rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sejumlah kendaraan dan isi rumah dilaporkan rusak serta dijarah.
Di sisi lain, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengambil langkah serupa. Dalam siaran pers yang dibacakan Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025), PAN menonaktifkan dua anggotanya di DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko) dan Surya Utama (Uya Kuya).
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudara Eko Hendro Purnomo dan Saudara Surya Utama sebagai anggota DPR RI Fraksi PAN, terhitung mulai Senin, 1 September 2025,” tegas Viva. Minggu, (31/8/2025)
PAN menegaskan komitmennya tetap memegang nilai-nilai reformasi dan memperjuangkan aspirasi rakyat melalui kebijakan serta program pemerintah. Partai juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. (PS/Red)
