Bejat!, Ayah di Madina Diduga Setubuhi Anak Sendiri hingga Hamil

/ Senin, 25 Agustus 2025 / 16.58.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA- Peristiwa memilukan diduga terjadi di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Seorang ayah dilaporkan tega mencabuli dua anak kandungnya. Dari informasi yang diterima, anak pertama kini diketahui sedang hamil sekitar enam bulan, sementara anak kedua diduga mengalami pelecehan.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Madina, IPTU Bagus Seto, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, saat ini kasus sedang ditangani oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Madina. Terduga pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Bagus Seto. Senin (25/8/25) 

Kasus ini terungkap setelah keluarga dan warga sekitar mencurigai kondisi korban pertama yang mengalami perubahan fisik. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban dalam keadaan hamil, yang diduga kuat akibat perbuatan terlapor.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 serta Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku kaget sekaligus prihatin.

“Kami tidak menyangka hal seperti ini terjadi. Semoga hukum ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya. (PS/210) 
Komentar Anda

Terkini: