POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Badan Intelijen Masyarakat (BIM) Indonesia meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara(Sumut) untuk memberikan tuntutan hukuman yang berat kepada para pelaku Narkoba yang telah merusak generasi bangsa Indonesia terutama di Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Alrivai Zuherisa selaku kordinator aksi BIM Indonesia, saat menggelar aksi di depan kantor KEJATISU Jl.Jenderal A. H. Nasution No. 1 C Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor Kota Medan, Jumat (29-8-2025).
Disampaikan, Narkoba mempunyai pengaruh besar hingga keluarga menjadi korban efek negatifnya dan mampu menghancurkan hubungan antara individu dan kelompok, "parahnya lagi para pelaku Narkoba sampai sekarang tidak ditindak tegas dan hanya berupa tindakan pencegahan serta bukan pemusnahan secara menyeluruh dikarenakan lemahnya hukuman bagi pengedar dan tidak ada efek jera permanen didalamnya", kata Alrivai Zuherisa yang juga dipanggil Aldo sebutan akrabnya.
Hal ini tidak terlepas dari peran seorang terdakwa Narkoba berinisial R yang terindikasi telah menjadi Aicon perlawanan terhadap bos bandar Narkoba Nunung terhadap hukum di NKRI yang sedang membuming saat ini di Kota Tanjungbalai bahkan melibatkan beberapa oknum penggiat sosial yang disinyalir guna memback up dengan mengelabui publik dengan berbagai trik yang dianggap tidak pantas untuk dipertontonkan.
"Jika hal ini terus berlanjut, maka R yang disinyalir menjadi tangan kanan bandar Narkoba jaringan internasional, sesuai apa yang mereka inginkan, maka kepada siapa lagi rakyat Indonesia ini akan meminta perlindungan.... kalau bukan kepada para penegak hukum", tegas Aldo.
Dalam permasalahan ini, BIM Indonesia meminta Kejati Sumut untuk memberikan tuntutan hukuman berat atau mati kepada terdakwa R serta meminta kepada Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut agar terdakwa R yang diduga merupakan tangan kanan bos Narkoba jaringan internasional Nunung alias Amri.
Semoga tindakan tegas terhadap para Bandar atau kurir Narkoba dapat memberikan kepercayaan publik terhadap APH bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku Narkoba di seluruh penjuru NKRI karena telah beredar isu negatif yang disinyalir bahwa bandar Narkoba tersebut sudah melakukan koordinasi kepada para penegak hukum dalam melancarkan aksinya.
Aksi demo BIM Indonesia ini diterima oleh Ria dari bidang Intelijen Kejati Sumut yang mengatakan, bahwa kasus yang perkaranya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai ini telah memberikan kepercayaan kepada Aspidum Kejati Sumut untuk bekerja sesuai hukum yang berlaku dengan melalui tahapan proses perkara.(PS/SR)
