Fraksi DPRD Humbahas Soroti Berbagai Aspek dalam Pandangan Umum terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029

/ Selasa, 05 Agustus 2025 / 09.05.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA-HUMBAHAS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbahas Tahun 2025–2029, pada Senin, 4 Agustus 2025, di Gedung DPRD Humbahas, Doloksanggul.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jessika A. Simamora dan Marsono Simamora, serta dihadiri oleh para anggota DPRD lainnya, Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan SH MH, Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun SH MAP, Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan berbagai unsur masyarakat.

Dalam rapat ini, enam fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap arah kebijakan dan program pembangunan lima tahun ke depan yang tertuang. (PS/BN) 

Komentar Anda

Terkini: