POSKOTASUMATERA.COM – TAPSEL –Di sebuah aula yang tak terlalu megah, namun dipenuhi semangat besar, Senin (11/8/2025), dua pasang tangan berjabatan erat. Satu milik Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, satu lagi milik Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Farid Firman. Di hadapan para pejabat yang hadir, tinta hitam di atas kertas menjadi saksi janji: membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Di tengah riuh tantangan zaman dan sorotan publik yang kian tajam, MoU ini ibarat ikrar kesatria. Bagi Gus Irawan, yang suaranya terdengar mantap namun mata menyiratkan ketulusan, kerja sama ini bukan sekadar formalitas protokoler. “Nota kesepahaman ini adalah amanah. Ini bukan hanya kerja pemerintah, tapi kerja hati untuk rakyat,” ujarnya, seolah ingin memastikan setiap kata masuk ke ruang nurani hadirin.
Farid Firman, yang duduk di seberang meja dengan senyum penuh keyakinan, membalas dengan pandangan yang sama teguhnya. Baginya, Pemkab Tapsel telah menunjukkan niat yang tak main-main. “Bagi kami di BPKP Sumut, MoU ini adalah karpet merah untuk menjalankan amanat Perpres No. 2 Tahun 2025. Pemerintahan bersih itu bukan slogan, tapi tindakan nyata,” ucapnya tegas.
Sesekali, suasana rapat mencair. Tawa kecil di sela perbincangan formal membuat ruangan terasa hangat. Namun di balik senyum, semua yang hadir tahu bahwa perjalanan setelah penandatanganan ini tak akan mudah. Membangun kepercayaan publik adalah maraton panjang—memerlukan konsistensi, kesabaran, dan keberanian menolak kompromi pada integritas.
Di luar gedung, kabar kerja sama ini mulai berembus ke masyarakat. Warga yang mendengar berita ini mengaitkannya langsung dengan harapan yang lebih sederhana: jalan yang diperbaiki tepat waktu, bantuan yang sampai pada sasaran, dan anggaran yang tak lagi bocor di tengah jalan. “Kalau keuangan dikelola bersih, kami juga yang akan merasakan manfaatnya,” kata seorang warga dengan nada penuh optimisme.
Bagi banyak pihak, MoU ini adalah sebuah pondasi. Sebuah batu pertama yang, jika dijaga, bisa membentuk bangunan tata kelola pemerintahan yang kokoh. Namun, pondasi hanya berarti jika bangunan yang berdiri di atasnya benar-benar melindungi rakyatnya.
Dan saat kedua tokoh itu berjabatan tangan untuk terakhir kali sebelum meninggalkan ruangan, cahaya sore yang menembus kaca jendela seolah memberi restu. Bukan hanya pada dokumen yang baru ditandatangani, tapi pada janji di dalamnya—janji untuk menjaga setiap rupiah uang rakyat, demi masa depan Tapanuli Selatan yang lebih jujur dan sejahtera.(PS/BERMAWI)
