Pengelolaan Dana Desa Dievaluasi, BPKP Dan DPR RI Soroti Transparansi Dan Pembangunan Berkelanjutan

/ Minggu, 03 Agustus 2025 / 18.06.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA-HUMBAHAS,-
Evaluasi menyeluruh atas tata kelola keuangan dan pembangunan desa digelar di Aula Huta Mas, Doloksanggul, dalam bentuk Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025. Acara ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) dalam memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten. Di antaranya, Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung, SE., MA., yang memaparkan topik “Pengawasan DPR/DPD RI Terhadap Pelaksanaan UU, APBN dan Kebijakan Terkait Desa”. Sementara itu, Kepala KPPN Balige Kanwil DJPb Sumut, Oktana Yudha Sakti, membahas mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa TA 2025.

Berliana Simatupang, SE., dari Dinas PMD Dukcapil Sumut menjelaskan pelaksanaan kewenangan daerah dalam pemberdayaan masyarakat dan desa sesuai regulasi yang berlaku. Tak kalah penting, Direktur Pengawasan BLU, BUMD, dan BUMDes BPKP Pusat, Indra Khaira Jaya, SE., menyampaikan materi bertajuk “Gotong Royong Tata Kelola, Desa Sejahtera”.

Acara yang dipandu oleh Kepala Dinas PMDP2A Humbahas, Maradu Napitupulu, ini turut dihadiri jajaran OPD, camat, kepala desa, Kepala Perwakilan BPKP Sumut Farid Firman, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora, dan anggota DPRD Jorotman Purba, Gerhana Tumanggor, serta Normauli Simarmata. (PS/BN) 

Komentar Anda

Terkini: