Poldasu Ringkus Wanita Muda Terduga Bandar Sabu di STM Hilir

/ Senin, 11 Agustus 2025 / 13.03.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Polda Sumut ringkus seorang wanita muda inisial SL (28) , warga desa Gunung Rintih dusun Sedarih, Minggu (6/8/2025).sekira pukul 13.00WIB. yang diduga sebagai bandar narkotoika jenis sabu, terbesar di STM Hilir.

Berdasarkan Informasi yang di himpun dari masarakat  pada saptu , yang namanya enggan disebut, pada Saptu 9/8/2025,  bahwa selama ini wanita tersebut , di duga menjalan kan bisnis mencurigakan menjual narkotika jenis sabu. Bahkan di rumah nya itu .ada seperti loket  dan rak untk tempat  barang tersebut.


Bahkan dari pantauan kami , masyarakat di dusun  Sedarih ini, kerap orang datang silih berganti untuk membeli barang haram tersebut. Ungkap seseorang sumber yang tidak bersedia namanya di sebut.

Pada Minggu itu sekira pukul 13.00 WIB datang tim sat narkoba dari POLDA  Sumut untuk menggrebek rumah terduga bandar sabu inisial SL. adapun barang bukti di temukan 1kg sabu yang sudah siap di kemas, dan 1kg sabu yang belum siap di bungkus . Satu pucuk senpi jenis pistol .ikut serta di angkut sebagai barang bukti  .tutur seorang sumber yang melihat kronologi penangkapan wanita tersebut.

Terkait penangkapan wanita muda terduga bandar sabu tersebut , direktur sat narkoba polda Sumut, kombes Calvin Simajuntak , belum merespon konfirmasi wartawan  yang di sampaikan melalui pesan whatsaap nya pada senin 11/8/2025. (PS/P Limbong)

Komentar Anda

Terkini: