POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Polda Sumut ringkus seorang wanita muda inisial SL (28) , warga desa Gunung Rintih dusun Sedarih, Minggu (6/8/2025).sekira pukul 13.00WIB. yang diduga sebagai bandar narkotoika jenis sabu, terbesar di STM Hilir.
Berdasarkan Informasi yang di himpun dari masarakat pada saptu , yang namanya enggan disebut, pada Saptu 9/8/2025, bahwa selama ini wanita tersebut , di duga menjalan kan bisnis mencurigakan menjual narkotika jenis sabu. Bahkan di rumah nya itu .ada seperti loket dan rak untk tempat barang tersebut.
Bahkan dari pantauan kami , masyarakat di dusun Sedarih ini, kerap orang datang silih berganti untuk membeli barang haram tersebut. Ungkap seseorang sumber yang tidak bersedia namanya di sebut.
Pada Minggu itu sekira pukul 13.00 WIB datang tim sat narkoba dari POLDA Sumut untuk menggrebek rumah terduga bandar sabu inisial SL. adapun barang bukti di temukan 1kg sabu yang sudah siap di kemas, dan 1kg sabu yang belum siap di bungkus . Satu pucuk senpi jenis pistol .ikut serta di angkut sebagai barang bukti .tutur seorang sumber yang melihat kronologi penangkapan wanita tersebut.
Terkait penangkapan wanita muda terduga bandar sabu tersebut , direktur sat narkoba polda Sumut, kombes Calvin Simajuntak , belum merespon konfirmasi wartawan yang di sampaikan melalui pesan whatsaap nya pada senin 11/8/2025. (PS/P Limbong)

