Tiket Masuk Wisata Sipinsur Turun Jadi Rp5.000, Pelaku Usaha Sambut Gembira

/ Kamis, 14 Agustus 2025 / 07.34.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan SH MH menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha di Objek Wisata Sipinsur, Desa Pearung, Kecamatan Paranginan. Sesuai aturan yang diundangkan 11 Agustus 2025 itu, tiket masuk bagi pengunjung dewasa kini menjadi Rp5.000, sedangkan anak-anak Rp2.000."Sebelumnya, harga tiket sempat mencapai Rp10.000 per orang. Bahkan, di masa awal, tarifnya hanya Rp1.000.

Peninjauan tarif ini berawal dari kunjungan Bupati ke Geosite Sipinsur pada 13 Mei 2025, di mana pelaku usaha menyampaikan keluhan soal sepinya wisatawan sejak kenaikan harga tiket. Mereka mengaku, saat tiket masih Rp1.000, pengunjung ramai dan dagangan laris. Namun, setelah naik ke Rp10.000, penjualan menurun drastis.

“Terima kasih Pak Bupati, keluhan kami didengar. Semoga turunnya tiket membawa berkah bagi kami para pedagang,” ujar Bosmen Siregar, salah satu pelaku usaha, Rabu (13/8).

Sipinsur merupakan salah satu geosite Geopark Kaldera Toba yang berada di ketinggian 1.213 meter di atas permukaan laut. Dari sini, pengunjung dapat menikmati panorama Danau Toba, Pulau Sibandang, hingga wilayah Muara di Tapanuli Utara dan sebagian Samosir. Pada 2018, Sipinsur terpilih sebagai Dataran Tinggi Terpopuler Anugerah Pesona Indonesia.

Objek wisata ini awalnya digagas Pemkab Tapanuli Utara sebelum dikelola Pemkab Humbahas sejak 2003. Sejumlah acara besar, bahkan kunjungan Presiden RI Joko Widodo, pernah berlangsung di sini. Desa Pearung, lokasi Sipinsur berada, juga meraih peringkat 8 Lomba Desa Wisata Nusantara 2024 di Bali. (PS/BN)


Komentar Anda

Terkini: