POSKOTASUMATERA.COM-BOALEMO-Suasana penuh kehangatan terasa di ruang kerja Bupati Boalemo, Rabu (3/9/2025), ketika Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST, MT, IPM, ASEAN Eng, bersilaturahmi dengan Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau. Didampingi Wakil Bupati Mahmudin Hambali, S.Sos, M.Si, pertemuan ini menjadi langkah awal yang penuh harapan dalam upaya memperluas perlindungan pekerja di Boalemo.
Dalam sambutannya, Sanco yang baru sepekan bertugas di Gorontalo, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat Pemkab Boalemo. “Izin Pak Bupati, kami baru seminggu bertugas. Mohon arahannya dan terima kasih atas sambutan yang hangat. Semoga ke depan kami dapat melayani pekerja di wilayah Boalemo dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya penuh kerendahan hati.
Kunjungan ini erat kaitannya dengan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Sanco menjelaskan, saat ini jumlah pekerja di Boalemo diperkirakan mencapai 78.154 orang, namun baru sekitar 27.610 yang tercatat sebagai pekerja formal atau 35,33 persen dari total pekerja. “Coverage kita belum sampai 50 persen. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami optimis angka ini bisa meningkat,” tegasnya.
Bupati Boalemo Rum Pagau menyambut baik kehadiran BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kehadiran program ini sangat dirasakan masyarakat, khususnya dalam menghadapi risiko kematian. “Jaminan kematian Rp 42 juta itu sangat membantu keluarga yang ditinggalkan. Apalagi biaya adat kematian di Boalemo cukup besar karena adanya tradisi seperti sadaka hingga mutimualo,” ungkap Bupati, menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi warganya.
Lebih jauh, Bupati mencontohkan kelompok pekerja rentan seperti pemanjat kelapa yang setiap hari menghadapi risiko tinggi. “Mereka harus dilindungi. Begitu juga kelompok tani dan pekerja informal lainnya. Pemkab akan mendorong agar mereka semua bisa menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Untuk memperluas cakupan, Pemkab Boalemo berkomitmen memanfaatkan dana APBD maupun CSR perusahaan BUMD dan swasta besar. Selain itu, regulasi kepatuhan bagi pemberi kerja juga akan segera dirumuskan agar setiap pekerja mendapat hak perlindungan sosial. “Kita siap mengeluarkan regulasi demi kepatuhan dan optimalisasi program ini,” tegas Rum Pagau.
Pertemuan yang berlangsung sederhana itu menyiratkan sebuah pesan kuat: perlindungan pekerja bukan hanya tentang regulasi dan angka statistik, melainkan soal kemanusiaan, gotong-royong, dan kepedulian. Seperti yang ditutup Bupati, “BPJS bukan sekadar program, melainkan payung pengaman bagi masyarakat Boalemo dalam menjalani kehidupan.”(PS/BERMAWI)
