POSKOTASUMATERA.COM-TELUKDALAM-Hari ke 2 kunjungan ke Pulau Nias, Rabu 08/10, Kajati Sumut Dr.Harli Siregar SH MHum didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny.Tirumaida Harli Siregar beserta pejabat utama Kejati Sumut napak tilas dan menggelar Bhakti Sosial (Bansos) Sumatera Utara ke wilayah hukum Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Saat tiba di wilayah Kabupaten Nias Selatan, Kajati bersama Ketua IAD, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Khusus, Asisten Perdata Tata Usaha Negara, Asisten Pidana Militer, Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan hingga Kasi Penerangan Hukum disambut Bupati Nias Selatan, Kajari Nias Selatan Edmon Purba, SH.,MH dan Kajari Gunung Sitoli Parada Situmorang,SH.,MH beserta staf jajaran Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang berlangsung di pendopo kabupaten nias selatan.
Setelah kegiatan ceremonial di pendopo Kabupaten Bupati, Kajati bersama rombongan melanjutkan kegiatan bhakti sosial dengan pemberian bantuan dan paket sembako di salah satu panti asuhan dan dilanjutkan dengan mengunjungi Puskesmas Luahagundre untuk memberikan bantuan bahan pangan bergizi dan vitamin bagi ibu dan balita dalam rangka membantu mencegah stunting.
Kajati didampingi Ketua IAD serta para pejabat utama Kejati Sumut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan serta mengucapkan rasa terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan.
Harli Siregar berharap kearifan lokal yang menjadi ciri khas suatu daerah mutlak dan selayaknya dijaga dan dilestarikan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dari sektor pariwisata seperti di wilayah nias selatan, ungkapnya sesaat setelah menerima penghargaan pemakaian baju adat kebesaran kabupaten nias selatan dan menyaksikan pegelaran lompat batu.
Plh Kasi Penerangan Hukum M.Husairi, SH.,MH yang turut mendampingi kunjungan kerja Kajati Sumut dan rombongan tersebut kepada awak media melalui pesan Whats App, Rabu (8/10/2025) menyampaikan, kegiatan itu menekankan pentingnya berbuat dan bersikap serta implementasi kepedulian sosial seperti pemberian bantuan.
"Sebisa mungkin kepada mereka yang sangat membutuhkan serta juga dapat berperan aktif mendukung program pemerintah dalam rangka menjaga dan mewujudkan generasi penerus yang sehat," ujarnya.
Husairi menambahkan, sebagai Lembaga penegak hukum, Kejaksaan dituntut lebih responsive terhadap kebutuhan hukum di masyarakat untuk dapat menerapkan nilai nilai keadilan sosial di tengah-tengah masyarakat.
"Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum dan sebagai pendukung pengamanan hukum dalam pembangunan wajib mengetahui situasi dan kondisi bagaimana keberlangsungan pembangunan di daerah," pungkas Husairi. (PS/REL)


