POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pembinaan yang transparan dan berkeadilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di aula Lapas pada Kamis (23/10/2025).
Sidang dibuka langsung oleh Kalapas Tanjungbalai Asahan, Refin Tua Simanullang, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Lapas serta tamu undangan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan, termasuk Kabapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, dan PK Bapas, DTM. Irwansyah.
Pada kesempatan tersebut, Sidang TPP membahas dua agenda utama, yakni:
1️⃣ Usulan Integrasi bagi 72 orang WBP yang diusulkan mendapatkan Pembebasan Bersyarat, serta 6 orang lainnya yang diusulkan Cuti Bersyarat.
2️⃣ Pengangkatan Tamping Kebersihan, baik di dalam maupun di luar tembok Lapas, sebanyak 117 orang WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan perilaku.
Dalam sambutannya, Kalapas Refin Tua Simanullang menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan wujud evaluasi konkret terhadap hasil pembinaan yang telah dijalankan di Lapas.
“Sidang TPP ini adalah bentuk nyata dari proses pembinaan yang berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan hak integrasi atau pengangkatan tamping benar-benar menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, dan kesungguhan untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kabapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, menyampaikan dukungan penuh terhadap proses pembinaan dan reintegrasi sosial yang dilakukan Lapas.
“Kami dari Bapas akan terus mendukung proses integrasi ini melalui pengawasan dan pendampingan. Harapan kami, warga binaan yang memperoleh kesempatan bebas bersyarat dapat menjaga kepercayaan ini dan membuktikan bahwa pembinaan di Lapas mampu membawa perubahan positif,” ungkapnya.
Sidang TPP ini dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan berdasarkan hasil evaluasi dari seksi pembinaan serta pengamanan. Setiap usulan dipertimbangkan dengan cermat, melibatkan rekomendasi dari berbagai unsur terkait, termasuk keluarga atau penjamin WBP yang turut hadir dalam sidang.
Melalui kegiatan ini, Lapas Tanjungbalai Asahan berharap seluruh WBP semakin termotivasi untuk berperilaku baik, disiplin, dan produktif selama menjalani masa pidana, serta siap menjadi individu yang bertanggung jawab ketika kembali ke tengah masyarakat.
(PS/SAUFI)

