POSKOTASUMATERA.COM - JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat langkah menuju swasembada pangan nasional. Salah satu fondasi utamanya adalah penataan ruang yang matang dan terintegrasi. Dalam arah kebijakan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan sebagai dasar hukum pembangunan daerah dan penopang utama program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Hari ini kita rapat lintas sektoral membahas konsep Persetujuan Substansi RTRW Papua Selatan. Insyaallah dalam satu sampai dua hari ke depan, dokumennya akan kami tandatangani,” ujar Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Menurut Nusron, persetujuan substansi tersebut menjadi langkah awal tertib hukum dan sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah. Ia menekankan, setiap RTRW provinsi maupun kabupaten di Indonesia wajib mendapat persetujuan dari Menteri ATR/BPN sebagai bentuk legitimasi dan jaminan agar pembangunan berjalan sesuai arah tata ruang nasional.
“Alhamdulillah, baik dari daerah, empat kabupaten di Papua Selatan, Ketua DPRD, hingga seluruh kementerian terkait sudah satu pandangan. Tidak ada pertentangan, semua sepakat mendukung percepatan ini,” tutur Nusron.
RTRW Papua Selatan memiliki arti strategis karena wilayah tersebut akan menjadi lumbung pangan baru Indonesia Timur, dengan potensi lahan luas yang mendukung pengembangan pertanian, air, dan energi terbarukan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan percepatan penyusunan RTRW Papua Selatan berlandaskan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 16 Tahun 2025 serta Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025.
“Inpres itu merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo kepada Kemenko Pangan untuk mempercepat pembangunan swasembada pangan, air, dan energi di seluruh Indonesia, termasuk Papua Selatan,” kata Zulkifli.
Ia menambahkan, langkah cepat lintas kementerian ini sangat penting agar kebijakan nasional dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan administratif.
“Kita ingin bergerak cepat agar swasembada segera terwujud. Semua regulasi dan tata ruangnya sudah kita siapkan berdasarkan Inpres dan Kepres yang berlaku,” tegas Zulkifli Hasan.
Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, bersama jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. Sejumlah menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih juga hadir, memperkuat koordinasi antar sektor untuk memastikan Papua Selatan menjadi wilayah pionir dalam mendukung kemandirian pangan nasional. (PS/SAN/KSM)
