POSKOTASUMATERA.COM - MADINA -
Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) menegaskan komitmennya menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di seluruh wilayah hukum. Aksi penertiban dilakukan serentak melalui masing-masing Polsek.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK mengatakan, setiap Polsek telah bergerak sesuai karakteristik wilayahnya.
“Polres Madina tetap melakukan penertiban melalui Polsek di wilayah masing-masing. Semua bergerak demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Di Muara Batang Gadis, Kapolsek Iptu Akmaluddin bersama Forkopimcam menertibkan aktivitas PETI sekaligus menyosialisasikan bahaya tambang ilegal.
Di Lingga Bayu, Kapolsek AKP Parsaulian Ritonga mengimbau warga agar tidak tergiur melakukan penambangan tanpa izin yang dapat merusak ekosistem.
Sementara di Kotanopan, Kapolsek AKP Syarifuddin Nasution bersama Forkopimcam menutup sejumlah titik tambang ilegal serta mengedukasi masyarakat terkait dampak hukum dan lingkungan.
Kapolres Madina menegaskan, Polres bersama TNI dan pemerintah daerah akan terus bersinergi menjaga keamanan dan mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi tambang ilegal. Semua dilakukan demi keselamatan masyarakat dan kelestarian alam Madina,” tegas AKBP Arie. (PS/210)
