PT. Karo Bumi Energi Ingkari Janji Dengan Masyarakat Kandibata

/ Jumat, 17 Oktober 2025 / 14.30.00 WIB




POSKOTASUMATERA.COM.KARO -Pengerjaan pembuatan terowongan bawah tanah proyek pembangkit listrik Tenaga Mikro Hydro ( PLTMH) LB 2 Di Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe sekitar yang baru - baru ini sempat gegerkan warga Tanah Karo karena menelan korban akibat beberapa pekerjanya meninggal dunia saat bekerja. 

Terkait kejadian tersebut puluhan warga Kandibata yang pemilik  lahan di wilayah proyek pun mulai was was karena menduga lahan milik mereka sudah di buat trowongan, sementara warga sedang mengambil tanah timbun dari lahannya menggunakan alat berat warga takut lahannya jebol akibat di bawah tanahnya sudah di buat trowongan. 

Menurut warga setempat RS, (65) yang lahannya di garap, mengatakan, pembuatan trowongan di bawah tanah oleh PT,  tanpa sepengetahuan warga "kami dan belum menyelesaikan ganti rugi, padahal dulu sudah ada tertuang perjanjian dengan pihak pemerintahan Desa Kandibata dan warga" ucapnya pada Kamis, ( 16/10).

AP ( 63) menambahkan kami merasa tidak di hargai lagi, lebih mementingkan hak asing dari warga pribumi, "tanah milik kami sudah di buat terowongan di bawah, yang pemiliknya ada berkisar 15 Kepala keluarga yang di daerah gung berteng / simpang sabah Kandibata, kami  Mohon selesaikan lah baik baik sama rakyat" ujarnya AP.

 "Kami takut bekerja di tanah kami yang berada di area proyek, karena kemarin baru baru ini sudah terhadi longsor dan memakan korban jiwa di Proyek tersebut" Ujar warga lainya.

Kepala Desa Kandibata Kasih Pandia menunjuk kan Surat perjanjian pihak PT dengan Pemdes Kandibata beserta masyarakat namun di kangkangi, 
Ada pun isi surat perjanjian tersebut bahwa :
1.Losd : Uang yang di berikan atau PT. Karo Bumi Energi yang membangun? 
Disepakati bahwa PT Karo Bumi yang membangun. 
2.CSR : Kami sepakat merelesasikan CSR dan segera dilakukan pertemuan mengenai sistem prosedur pelaksanaan. 
3. Lahan yang belum di bebaskan akan di negosiasikqn secepatnya dengan pemilik lahan beserta presiden Direktur PT Senina Hidro Energi dan di hadirkan Pak Jhon sesudah imlek ( sampai ahir bulan februari). Bila tidak di laksanakan pengerjaan akan di hentikan. 
4. Untuk LB 1 dan LB 2 agar di buat Humas. 
5. Hari Senin 13 januari 2025 pekerjaan sudah bisa di laksanakan. 
Surat di buat pada bulan januari 2025, ujar kades. 

Sambung Kades, sampai saat ini isi perjanjian tersebut tidak di indahkan, sementara sekarang sudah bulan Oktober janjinya bulan februari 2025" tutup kades  pada Kamis ( 16/10/2025).
( PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: