Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan resmi mengumumkan rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan sebagai respons cepat atas meningkatnya tuntutan publik terhadap penegakan hukum. (POSKOTA/SAUFI)
POSKOTASUMATERA.COM- JAKARTA
Komisi III DPR RI resmi mengumumkan rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan sebagai respons cepat atas meningkatnya tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, pada siang hari ini, sehari setelah Komisi III menyetujui RUU KUHAP pada tingkat I.
“Kami, Komisi III DPR RI, akan membentuk Panitia Kerja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Ini adalah jawaban atas aspirasi masyarakat yang menginginkan penegakan hukum semakin baik dan semakin berkeadilan,” tegas Hinca.
Hinca menegaskan bahwa Panja Reformasi ini akan membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi di tiga lembaga penegak hukum tersebut.
Langkah ini diharapkan menjadi kanal resmi bagi publik untuk mendorong pembenahan sistemik di lingkungan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Pembentukan Panja rencananya digelar pada Selasa, 18 November 2025, diawali dengan rapat kerja bersama pimpinan tiga institusi penegak hukum:
- Kapolri
- Jaksa Agung
- Ketua Mahkamah Agung
Rapat tersebut sekaligus akan menjadi momentum awal peta jalan reformasi yang lebih terstruktur, terukur, dan berorientasi pada perbaikan menyeluruh di bidang penegakan hukum.
(PS/SAUFI)

