Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Apel Gabungan Operasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahap II Tahun 2025

/ Selasa, 11 November 2025 / 18.02.00 WIB


 
POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,-Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Apel Gabungan Operasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahap II Tahun 2025 di Lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul, Selasa (11/11/2025).

Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah Humbang Hasundutan, Chiristison R. Marbun, mewakili Bupati Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Plt. Kadis Perhubungan Ramli Nababan, Plt. Kasatpol PP Rahmat Lumbantoruan, Plt. Kadis PMPTSP Jerry Silitonga, AKP Mantho Pandiangan, serta sejumlah pejabat lainnya.

Selain itu, apel juga diikuti oleh jajaran Polres Humbang Hasundutan, UPT PEPENDA Doloksanggul, PT Jasa Raharja, dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPKPD.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Sekda, disampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan instansi terkait dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

“Pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk tanggung jawab dan kontribusi nyata masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati.

Bupati melalui Sekda juga menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah, perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan publik, serta keselamatan lalu lintas.

Meskipun demikian, tingkat kepatuhan masyarakat masih perlu ditingkatkan. Karena itu, operasi tahap II ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga edukatif dan persuasif, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran bahwa pajak merupakan wujud tanggung jawab sosial untuk kemajuan bersama.

Kepada seluruh petugas di lapangan, Sekda menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, berintegritas, dan humanis, serta memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kemudahan dan transparansi pelayanan pajak.

“Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kita yakin dapat mencapai target penerimaan daerah sekaligus menumbuhkan budaya taat pajak di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sekda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi, termasuk jajaran Kepolisian, PT Jasa Raharja, dan seluruh OPD yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini.

Adapun Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahap II Tahun 2025 akan berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 November 2025, dengan sasaran utama para wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. (PS/BN) 

Komentar Anda

Terkini: