Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Sekda, disampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan instansi terkait dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk tanggung jawab dan kontribusi nyata masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati.
Bupati melalui Sekda juga menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah, perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan publik, serta keselamatan lalu lintas.
Meskipun demikian, tingkat kepatuhan masyarakat masih perlu ditingkatkan. Karena itu, operasi tahap II ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga edukatif dan persuasif, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran bahwa pajak merupakan wujud tanggung jawab sosial untuk kemajuan bersama.
Kepada seluruh petugas di lapangan, Sekda menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, berintegritas, dan humanis, serta memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kemudahan dan transparansi pelayanan pajak.
“Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kita yakin dapat mencapai target penerimaan daerah sekaligus menumbuhkan budaya taat pajak di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sekda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi, termasuk jajaran Kepolisian, PT Jasa Raharja, dan seluruh OPD yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
Adapun Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahap II Tahun 2025 akan berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 November 2025, dengan sasaran utama para wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. (PS/BN)
