Istri Polisi Laporkan Suami Ke Polda SUMUT, Mengaku Ditelantarkan Dan Tak Punya KTA Bhayangkari

/ Kamis, 20 November 2025 / 09.49.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Tak Terima dengan perlakuan sang suami yang diduga menelantarkan hidupnya dan tak mendapatkan KTA Bhayangkari sebagai seorang istri Anggota Kepolisian,M (inisial) laporkan suaminya ke Propam Polda SUMATERA Utara (POLDASU). 

M masih berstatus Istri sah JS seorang oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Polres Asahan mengaku, suaminya sudah meninggalkan dirinya tanpa memberikan nafkah mulai dari bulan Januari 2025 hingga November 2025.Ironisnya, JS diketahui tinggal bersama orang tuanya yang hanya berjarak 5 meter dari kediamannya. 

Pengakuan M kepada Wartawan, Ia mengaku hingga saat ini belum pernah mendapatkan Kartu Tanda Anggota ( KTA ) Bhayangkari sebagai tanda bahwa ia adalah seorang Istri sah seorang anggota kepolisian.

Ia juga mengatakan, bahwa Kartu Remon Bhayangkari yang berfungsi sebagai alat transaksi Elektronik untuk berbagai transaksi keuangan non tunai yang seharusnya ia miliki, ternyata saat ini ditahan oleh ibu Mertuanya. 

M mengaku sudah berulang kali mencoba meminta suaminya JS untuk pulang kerumahnya namun diabaikan JS bahkan yang lebih menyakitkan hatinya, dirinya pernah disebut sebagai perempuan tidak benar oleh ibu mertuanya sendiri .

Sempat putus asa dan ingin mencoba melakukan bunuh diri saat mendengar dari Mertuanya untuk tidak perlu lagi menunggu suaminya JS dan dirinya diminta menunggu surat perceraian dari Kantor Polisi Polres Asahan.

M juga menyebutkan, bahwa bapak Mertuanya yakni orang tua JS adalah seorang Anggota Polisi aktif yang bertugas di Polres Asahan. 

Kuasa Hukum M , Andre Gusti Randa Manullang, SH, C.PLA, CTA yang mendampinginya saat pembuatan laporan tersebut kepada Wartawan mengatakan, akan mengawal kasus penelantaran yang dialami oleh kliennya sampai tuntas, dan mendesak Propam Polda Sumut segera bertindak dengan profesional.

Andre GR Manullang yang didampingi oleh rekan timnya dari LAW FIRM MSP juga menyampaikan, sangat menyayangkan sikap seorang anggota kepolisian yang sudah menelantarkan Istrinya sampai berpuluh bulan tanpa nafkah lahir dan batin. Ia meminta JS harus bersifat satria dan berani mempertanggungjawabkan dugaan penelantaran yang dialami oleh kliennya M.

Penyampaian terakhirnya kepada Wartawan, Andre GR Manullang meminta Kapolda Sumut, Propam Polda Sumut untuk segera menindaklanjuti laporannya terkait kasus penelantaran yang dilakukan oleh JS , tanpa adanya dugaan unsur kepentingan didalam tubuh internal kepolisian, untuk menjaga nama baik citra kepolisian.

Terpisah, orang tua M , Rismala Panjaitan kepada Wartawan menyampaikan sangat terpukul dengan apa yang dialami oleh putrinya.Ia tidak menyangka Putri satu satunya yang sudah dipercayakan jadi Istri seorang Polisi mengalami penelantaran seperti ini. 

Ia meminta menantunya JS harus bertanggung jawab dan berani mengaku telah menyia-nyiakan putrinya serta meninggalkan putrinya dengan memilih tinggal bersama orangtuanya yang hanya berjarak 5 meter dari tempat tinggalnya sendiri.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto diminta turun tangan atas perkara dugaan penelantaran yang dialami oleh istri sah anggota Kepolisian demi menjaga nama baik institusi Kepolisian di Republik tercinta ini Khususnya di Sumatera Utara.(PS/IG) 

Komentar Anda

Terkini: