POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-CV Jati Prakasa Upakarya (JPU) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, didesak tanggungjawab terhadap bobroknya pekerjaan pengaspalan dusun 2 Pernangenen Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.
"Kita menduga kuat ada persekongkolan antara rekanan dan PPTK Dinas SDABMBK DS itu, sehingga tetap dilakukan opname dan pembayaran terhadap proyek meski hasilnya diduga dikerjakan asal jadi, buktinya warga masyarakat masih menyoal hasil pekerjaan itu" terang Pujian Tarigan wakil Ketua JPKP Kabupaten Deli Serdang.
Pujian menambahkan, JPKP siap melakukan pendampingan kepada masyarakat yang tidak puas dan menduga adanya mark up anggaran dalam proyek tersebut "kita siap mendamping membuat laporan ke aparat penegak hukum agar proyek itu diaudit"tegasnya.
Sebelumnya, warga menyoroti bobroknya pekerjaan Proyek pembangunan jalan aspal tersebut dinilai dikerjakan asal jadi, diketahui dikerjakan oleh CV Jati Prakasa Upakarya dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025, yang menelan dana Rp. 1.523.301.000,-.
Warga menyesalkan dalam praktek dilapangan pihak rekanan tidak mengerjakan bagian ruas jalan yang yang prioritas"ruas jalan yang curam tidak dikerjakan padahal titik itu merupakan bagian yang paling penting"sebut warga Kepada awak media ini, Selasa (25/11/2025).
Warga juga menyesalkan sikap Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang yang tetap meng "opname" pekerjaan proyek tersebut meski jauh dari kata layak, "liat aspalnya saja lembek begini bagaimana bisa tahan"ujar warga marga Barus
Dinas SDABMBK yang dikonfirmasi membenarkan jika proyek tersebut telah di opneme dan akan dibayarkan, juga menjelaskan ada beberapa titik aspal yang tidak dibayarkan " Dan yg sdh diaspal yg ditanjakan itu bukan bagian dari yg dibayarkan.."tegas SDABMBK DS.
Lukito selaku PPTK saat dikonfirmasi belum memberi tanggapan kerna mengatakan masih ada rapat "Baik pak, izin saya sedang rapat di kantor camat. Selesai rapat saya akomodir tanya jawab ny pak. Trima kasih" jawab Lukito.(PS/HS)
