POSKOTASUMATERA.COM-PALAS- Kelompok Tani Plasma Luat Huristak tidak setuju dengan klaim dari Koperasi Jasa Plasma Agrinas Barumun Agro Nusantara (Koperasi BAN) sebagai satu-satunya wadah plasma yang bekerjasama dengan PT.Agrinas Palma Nusantara.
"Kami tidak setuju dengan klaim dari Koperasi BAN yang ikut menaungi plasma luat Huristak", ujar Ketua Kelompok Tani Plasma Luat Huristak Tongku Khalik Hasibuan kepada Poskotasumatera.com, melalui telepon seluler, Jum'at (21 Nopember 2025) malam.
Tongku Khalik juga menjelaskan, luas tanah luat Huristak yang dulunya diserahkan kepada PT.Torganda yang sekarang menjadi PT.Agrinas Palma Nusantara adalah 14 ribu Hektare lebih.
Kemudian kata Tongku Khalik Hasibuan, klaim Koperasi BAN dinilai tidak berdasar, terlalu ikut campur dengan urusan Luat Huristak.
"Intinya kita tidak setuju dengan Koperasi BAN, itu salahsatunya yang kita sampaikan ke Bupati di pertemuan sore tadi", tegasnya.(PS/SAHAT)