POSKOTASUMATERA.COM - DAIRI - Konflik sosial antara warga dan Pemerintah Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, berakhir damai. Kepala Desa Parbuluan VI, Parasian Nadeak, sepakat berdamai dengan warga, setelah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Dairi dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melalui penandatanganan Berita Acara Perdamaian di Aula Kantor Desa Parbuluan VI, Rabu (19/11/2025).
Mediasi
ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung
Charles Lamhot Bantjin, didampingi oleh Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan,
Dandim 0206 Dairi Letkol CZi Nanang Sujarwanto, dan Kepala Kejaksaan Negeri
Dairi Bima Yudha Asmara.
Sekda,
Surung Charles Lamhot Bantjin menekankan bahwa tujuan utama pemerintah adalah
menghentikan kerugian materi dan perasaan yang diakibatkan oleh konflik.
Langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Dairi ini diharapkan menjadi solusi
permanen dan mengembalikan kerukunan di Desa Parbuluan VI.
"Kami
berharap tidak ada lagi hal-hal yang tidak baik di Parbuluan VI ini. Mari kita
tinggalkan ego kita," tegas Sekda, mengapresiasi kesediaan kedua pihak
untuk hadir dan berdamai demi pembangunan desa.
Ada
Tiga poin kesepakatan penting dalam mediasi ini, yakni: Masyarakat sepakat berdamai
dan saling memaafkan, Masyarakat bersedia membangun komunikasi efektif dan
kekeluargaan dengan Pemerintah Desa, dan Masyarakat berkomitmen menjaga
kedamaian agar konflik serupa tidak terulang.
Ditempat
yang sama, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan berharap masyarakat dapat kembali
guyub dan bersaudara,. Hindari saling curiga dan saling tuduh. Senada dengan
Kapolres, Dandim 0206 Dairi, Letkol CZi Nanang Sujarwanto, mengajak semua pihak
membuka hati, membuka tangan untuk kembali menjalin kedamaian, silaturahmi yang
selama ini sudah terjalin dengan baik. Hal tersebut pun ditimpali oleh Kepala
Kejaksaan Negeri Dairi, Bima Yudha Asmara. Ia mengingatkan bahwa tujuan
bermasyarakat adalah saling melengkapi dan membantu.
Di akhir pertemuan, perwakilan warga yang terlibat konflik, Habeahan, menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakan anarkis yang dilakukan sebelumnya. Hal tersebut pun disambut baik Kepala Desa Parbuluan VI, Parasian Nadeak. Ia mengucapkan terima kasih atas perlindungan dan bantuan yang diberikan pemerintah dan kepolisian, setelah ia dan perangkat desa sempat mendapat ancaman hingga harus memindahkan layanan kantor desa. (PS/K.TUMANGGER).

