POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala menyampaikan Nota pengantar Bupati Dairi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Dairi yang digelar di ruang Paripurna Kantor DPRD Dairi, Rabu (12/11/2025). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sabam Sibarani dan Wakil Ketua DPRD Wanseptember dan dihadiri para asisten, staff ahli, dan pimpinan perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wabup Wahyu Sagala menyampaikan harapan agar
seluruh Ranperda dan rancangan KUA-PPAS APBD 2026 dapat segera dibahas dan
disempurnakan bersama DPRD, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta
mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami berharap pembahasan ini
bisa segera dijadwalkan agar dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi Perda
yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Wahyu.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi antara
eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. “Kerjasama
yang baik ini harus terus dipertahankan agar Dairi mampu melangkah pasti menuju
Dairi yang tangguh,” tambahnya.
Dalam paparan terkait Perubahan APBD 2025, Wahyu menjelaskan
bahwa penyempurnaan anggaran diarahkan pada kebijakan strategis untuk mengatasi
isu-isu prioritas, seperti peningkatan infrastruktur, penurunan kemiskinan,
pengurangan pengangguran, serta pemerataan pembangunan.
Melalui penyampaian nota pengantar ini, Pemkab Dairi berkomitmen
untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berorientasi pada
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi. (PS/K.TUMANGGER).
