POSKOTASUMATERA.COM - DAIRI - Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyampaikan Nota Pengantar Bupati Dairi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Dairi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dairi, Jumat (21/11/2025).
Rapat
paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sabam Sibarani dan Wakil Ketua DPRD
Halvensius Tondang dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Surung
Charles L. Bantjin, para asisten, staff ahli, dan pimpinan perangkat daerah.
Dalam
penyampaiannya, Wakil Bupati, menjelaskan bahwa Raperda APBD Tahun Anggaran
2026 merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang akan dibahas dan
disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, kemudian ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah.
“Raperda APBD
ini memuat berbagai kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang
dijabarkan secara terperinci dalam program, kegiatan, serta sub kegiatan oleh
setiap perangkat daerah,” jelas Wahyu.
Penyusunan APBD
2026 juga memperhatikan berbagai pedoman teknis, termasuk Peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, serta Permendagri
Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,”
terang Wabup.
Ia menegaskan
bahwa penurunan alokasi transfer ke daerah menuntut pemerintah daerah untuk
lebih kreatif dan optimal dalam menggali potensi pendapatan asli daerah.
“Penurunan
dana transfer tentu berdampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan
infrastruktur. Namun, kita tetap berkomitmen menjaga efektivitas, efisiensi,
transparansi, dan akuntabilitas dalam penganggaran,” ujarnya.
Menutup
penyampaiannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa meskipun terjadi penurunan dana
transfer, pemerintah daerah tetap berorientasi pada kinerja dengan target
capaian yang terukur.
“Pemerintah
Kabupaten Dairi akan terus berupaya mendorong pembangunan yang lebih produktif
dengan memperhatikan kemampuan pendanaan yang tersedia. Semoga Raperda APBD
2026 ini dapat dibahas dan disetujui bersama demi kesejahteraan masyarakat ”
tutup Wahyu. (PS/K.TUMANGGER).
