POSKOTASUMATERA.COM- HUMBANG HASUNDUTAN — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan secara resmi menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara.
"Dalam agenda Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja terkait efektivitas penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Tahun Anggaran 2024–2025 hingga Triwulan III. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, dan diterima oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Adrianus Mahulae, mewakili Bupati Humbang Hasundutan.
Dalam kegiatan ini, Tim BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Terinci serta menyampaikan rekomendasi strategis guna memperkuat program penanganan TBC di Kabupaten Humbang Hasundutan."Pemeriksaan ini merupakan bagian dari evaluasi nasional terhadap efektivitas pemerintah daerah dalam percepatan eliminasi TBC.
Tim BPK dipimpin oleh Ivana Aulia, bersama anggota tim lainnya: Intani Selcio, Nadya Dwilopa Wiranata, dan Galih Raharjo. Dari pihak Pemkab turut hadir perwakilan dari Inspektorat, Dinas Kesehatan P2KB, RSUD Doloksanggul, Dinas PMDP2A, Bappelitbangda, dan BPKPD.
Pemeriksaan lapangan dilakukan mulai 21 Oktober hingga 19 November 2025, dan Exit Meeting menjadi penutup rangkaian audit tersebut.
Kegiatan berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan kehadiran langsung Tim BPK RI Perwakilan Sumut.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan atas efektivitas kinerja daerah dalam penanggulangan TBC, sekaligus memastikan program kesehatan berjalan sesuai standar nasional serta mendukung target besar Eliminasi TBC 2030.
Dalam paparannya, Ivana Aulia menjelaskan sejumlah rekomendasi teknis yang perlu segera ditindaklanjuti, meliputi:
- Penguatan koordinasi lintas sektor kesehatan,
- Optimalisasi pencatatan dan pelaporan kasus TBC,
- Peningkatan akses layanan diagnosis dan pengobatan,
- Penguatan pemantauan pasien hingga tingkat desa,
- Evaluasi efektivitas penggunaan anggaran program TBC di daerah.
Adrianus Mahulae menyampaikan rasa terima kasih atas masukan yang diberikan BPK RI dan menegaskan bahwa Pemkab Humbahas berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara bertahap, sistematis, dan terukur, sebagai dukungan terhadap Program Quick Win Presiden Prabowo serta agenda nasional percepatan eliminasi TBC. (PS/BN)
