Pemkab Humbang Hasundutan Tegaskan Komitmen Pemajuan HAM: Gelar Rapat Evaluasi Aksi HAM Daerah Dan Persiapan Pelaporan B.12

/ Selasa, 04 November 2025 / 23.04.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia melalui penyelenggaraan Rapat Evaluasi Aksi HAM Daerah Periode B.08 serta Persiapan Pelaporan B.12, yang berlangsung di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Selasa, 4 November 2025.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Humbahas, Jaulim Simanullang, mewakili Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH.

Turut hadir sebagai narasumber utama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara–Kepulauan Riau, Dr. Flora Nainggolan, SH, M.Hum, didampingi Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprov Sumut, Bambang, SH beserta jajaran.

Selain itu, hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, ST, serta perwakilan perangkat daerah pengampu HAM dari lima kabupaten di kawasan Danau Toba, yakni Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Toba, Dairi, dan Pakpak Bharat.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Jaulim Simanullang, Bupati Oloan Nababan menegaskan bahwa pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah dalam memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di seluruh tingkatan pemerintahan.

“Pelaksanaan Aksi HAM tidak boleh sekadar bersifat administratif, tetapi harus menjadi panduan nyata dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan publik yang berorientasi pada peningkatan kondisi HAM di masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan setiap warga negara memperoleh hak-haknya secara adil dan tanpa diskriminasi. Pemerintah daerah, lanjutnya, harus mampu menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat melalui layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga aspek penegakan hukum yang berkeadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Flora Nainggolan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang telah menjadi tuan rumah kegiatan evaluasi Aksi HAM Daerah ini. Ia mengingatkan bahwa setiap pemerintah daerah perlu menyiapkan laporan pelaksanaan Aksi HAM sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021–2025.

“Pelaporan yang baik bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi refleksi sejauh mana pemerintah daerah telah berupaya melindungi dan memenuhi hak-hak dasar masyarakatnya,” ujar Dr. Flora.

Beliau juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal agar pelaksanaan RANHAM dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat di akar rumput.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang melibatkan peserta dari berbagai kabupaten. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari mekanisme pelaporan, penyusunan indikator aksi, hingga langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan HAM di daerah.

Para peserta menilai kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai wadah bertukar pengalaman dan memperkuat komitmen bersama antar pemerintah daerah di kawasan Danau Toba.

Sebelum pelaksanaan rapat evaluasi, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Adrianus T.H. Mahulae serta Kabag Hukum Syah Rijal Simamora menerima kunjungan Dr. Flora Nainggolan beserta tim di ruang kerjanya.

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi dan diskusi ringan mengenai sinergitas antara Pemkab Humbahas dan Kemenkumham dalam memperkuat implementasi kebijakan HAM di daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan meneguhkan perannya sebagai daerah yang proaktif dalam pemajuan HAM, dengan harapan agar koordinasi, sinergi, dan pelaporan aksi HAM antar kabupaten semakin solid menuju pemerintahan yang berkeadilan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan manusia. (PS/BN) 


Komentar Anda

Terkini: