Foto: Perwakilan DPC PERADI Astara — Guntur Surya Darma, SH, Mai Nasution, SH, bersama rekan lainnya — bersinergi dengan DPRD Tanjungbalai dalam program Santi Aji KUHP 2023. (*POSKOTA/SAUFI)
POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI
Langkah penting menjelang pemberlakuan KUHP 2023 pada Januari 2026 semakin dimatangkan di Kota Tanjungbalai.
Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin, ST, bersama Wakil Ketua Safri Syahputra, SH MH, menyambut hangat audiensi silaturahmi yang digelar DPC PERADI Astara terkait rencana pelaksanaan Santi Aji KUHP 2023 yang akan digelar di Hotel Antariksa pada 29 November 2025.
Audiensi berlangsung di ruang Ketua DPRD dan dihadiri langsung oleh Ketua PBH Peradi Astara Kota Tanjungbalai, Guntur Surya Darma, SH, didampingi Mai Nasution, SH, serta sejumlah perwakilan lainnya.
Dalam pertemuan itu, Guntur menjelaskan bahwa kegiatan Santi Aji merupakan agenda strategis DPC PERADI Astara di bawah kepemimpinan Tri Purnowidodo, SH, sebagai upaya memperkuat pemahaman publik dan para pemangku kepentingan terhadap KUHP terbaru.
“Kami ingin memastikan seluruh unsur, termasuk DPRD, memiliki pemahaman yang selaras terkait Santi Aji KUHP. Mengingat DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, tentu perannya sangat penting,” ujar Guntur.
Ia menambahkan bahwa pembahasan Santi Aji KUHP juga penting dalam memastikan seluruh regulasi daerah berjalan sesuai ketentuan hukum nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dukungan kuat datang dari Ketua DPRD, Tengku Eswin, yang mengapresiasi langkah PERADI Astara dalam mendorong edukasi hukum di daerah.
“PERADI adalah organisasi advokat besar. Kegiatan ini sangat positif, dan kami siap bersinergi demi kepentingan masyarakat Tanjungbalai,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Safri Syahputra, yang juga berlatar belakang sebagai advokat, menegaskan komitmen PBH Peradi dalam memberikan pelayanan hukum, terutama bagi masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan.
“DPC Peradi Astara dan PBH PERADI Astara Kota Tanjungbalai konsisten berada di garis terdepan dalam memberikan bantuan hukum. Sinergi ini penting demi memperkuat akses keadilan di kota kita,” ujarnya dengan penuh kehangatan.
Audiensi ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih kuat antara DPRD Tanjungbalai dan PERADI Astara, terutama dalam menyukseskan kegiatan Santi Aji serta menyongsong implementasi KUHP 2023 yang akan segera berlaku.
(PS/SAUFI)


