Rekanan SDABMBK DS Proyek Pengaspalan Dusun II Pernangenen Yang Disoroti Warga Mengaku Oknum Wartawan

/ Sabtu, 29 November 2025 / 21.17.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG- Setelah disoroti warga prihal pengaspalan Dusun II Pernangenen yang diduga dikerjakan asal jadi.

Belakangan diketahui bahwa rekanan Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang dalam pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan oknum wartawan berinisial YBM.

Kepada wartawan YBM mengakui kalau kegiatan pengaspalan di dusun II Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang tersebut oleh CV Jati Prakasa Upakarya adalah miliknya." benar saya pemborongnya, sudah, tapi masih butuh perbaikan"jawabnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Lebih jauh dijelaskannya, kalau pada tanjakan ruas jalan itu tidak diaspal tapi di beton hal itu sudah di ke Kadus setempat "

kmren sdh di konfirmasi ke kadus, warga sekitar, dan wartawan di lokasi kalau jalan tanjakan itu tidak diaspal, tapi di beton."jelasnya.

Lebih jauh dipertanyakan terkait kesiapan proyek pekerjaan YBM mengatakan kalau kegiatan tersebut telah rampung "Menurut KBBI, *rampung* berarti *selesai* atau *beres* dari suatu pekerjaan atau aktivitas. 

Kata ini memiliki bentuk turunan seperti merampungkan (menyelesaikan) dan perampungan (proses menyelesaikan). 

jika kata rampung dimaknai juga dengan kata perampungan, bisa dikatakan pekerjaan yang sekarang sedang perampungan."jelasnya.

Namun ditanyakan mengenai volume YBM mengarahkan ke dinas terkait, sambil mengatakan agar membuat berita berimbang karena dia juga mengaku sebagai wartawan.

"mengenai ini, adalah rahasia perusahaan sebagai badan hukum / privat, kami tidak menemukan adanya kewajiban untuk menginfokan kepada bapak mengenai volume, panjang, dan lebar pekerjaan.mungkin bisa ditanyakan ke dinas terkait.demikian keterangan saya mengenai pertanyaa bapak pak, maaf saya lagi di jalan keluar kota. mohon disampaikan berita yang berimbang, karena sy jg wartawan. trims" jawab YBM kepada wartawan.

Sebelumnya, warga menyoroti bobroknya pekerjaan Proyek pembangunan jalan aspal tersebut dinilai dikerjakan asal jadi,  diketahui dikerjakan oleh CV Jati Prakasa Upakarya dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025, yang menelan dana Rp. 1.523.301.000,-.

Lukito selaku PPTK saat dikonfirmasi belum memberi tanggapan kerna mengatakan masih ada rapat "Baik pak, izin saya sedang rapat di kantor camat. Selesai rapat saya akomodir tanya jawab ny pak. Trima kasih" jawab Lukito.(PS/HS)

Komentar Anda

Terkini: