POSKOTASUMATERA.COM - DAIRI - Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, memimpin rapat pembahasan penanganan konflik sosial di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, pada Rabu (19/11/2025) yang berlangsung di Aula Kantor Desa Parbuluan VI.
Pertemuan diawali dengan arahan Sekretaris
Daerah yang menegaskan bahwa rapat ini bertujuan menindaklanjuti peristiwa
konflik sosial yang terjadi sebelumnya serta memulihkan kembali suasana
masyarakat yang aman, harmonis, dan kondusif. Sekda menekankan pentingnya
musyawarah dan komunikasi terbuka dalam membangun rekonsiliasi.
Kapolres Dairi dalam arahannya mengajak
masyarakat untuk terus menjaga nilai kekeluargaan dan keamanan bersama agar
konflik tidak terulang di kemudian hari.
Kajari Dairi turut menyampaikan apresiasi atas
terlaksananya mediasi yang menghadirkan seluruh pihak terkait. Kajari berterima
kasih kepada masyarakat karena memilih menyelesaikan persoalan melalui
musyawarah, sehingga iklim kondusif dapat segera diwujudkan.
Dandim 0206 Dairi menyampaikan bahwa menjadi kebahagiaan
tersendiri bagi jajaran Kodim untuk pertama kalinya mengunjungi Desa Parbuluan
VI pada momentum penyelesaian masalah ini. Dandim mengucapkan terima kasih
kepada masyarakat yang telah sepakat berdamai dan menunjukkan semangat
kebersamaan.
Setelah kedua belah pihak menyatakan berdamai
melalui dialog dan musyawarah, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
1. Masyarakat sepakat berdamai dan saling
memaafkan atas konflik sosial yang terjadi sebelumnya.
2. Masyarakat berkomitmen membangun komunikasi
yang efektif dengan Pemerintah Desa Parbuluan VI, Pemerintah Kecamatan
Parbuluan, serta antarwarga.
3. Masyarakat sepakat menjaga kedamaian dan
mencegah terulangnya konflik serupa di Desa Parbuluan VI.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan
penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Damai yang disaksikan oleh:
Sekda Kabupaten Dairi; Kapolres Dairi, Dandim
0206 Dairi, Kajari Dairi, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian
dan Pembangunan, Kepala Badan Kesbangpol, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PMD,
Perwakilan Kantor ATR/BPN, Kepala UPT KPH XV Kabanjahe, perwakilan Inspektorat,
Camat Parbuluan, Kabag Tata Pemerintahan, Kapolsek Parbuluan, Danramil
Sidikalang, Kepala Desa Parbuluan VI, Ketua BPD Desa Parbuluan VI, tokoh agama,
tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat Desa Parbuluan VI.
Pemerintah Kabupaten Dairi berharap
kesepakatan ini semakin memperkuat suasana damai serta mempererat hubungan
kekeluargaan antar warga Desa Parbuluan VI. (PS/K.TUMANGGER).
