Seleksi Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Periode 2025-2030 Sesuai Ketentuan Rondoun

/ Kamis, 20 November 2025 / 17.55.00 WIB

 


POSKOTASUNATERA.COM-DELISERDANG-Pengumuman hasil seleksi calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang periode 2025 2030, banyak  menuai sorotan dari berbagai pihak.

 Sejumlah peserta dan pemerhati pendidikan mempertanyakan transparansi proses seleksi, terutama setelah munculnya beberapa kejanggalan yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme pengumuman awal.hal ini di sampaikan salah seorang peserta calon dewan pendidikan yang namanya enggan di sebut. Pada Kamis (20/11/2025).

Kepada Poskotasumatera.com, salah seorang peserta tersebut, menyampaikan beberapa poin  sorotan utama dalam  pemberian poin ,10 per tingkat pendidikan yang disandang peserta. Ketentuan ini tidak pernah disebutkan secara jelas dalam informasi awal seleksi, sehingga dianggap menimbulkan spekulasi dan ketidakpastian mengenai dasar penilaian. Meski secara umum tingkat pendidikan yang lebih tinggi dapat menjadi nilai tambah, banyak pihak menilai bahwa proses seleksi seharusnya tetap menitikberatkan pada kompetensi, rekam jejak, pengalaman, serta kontribusi nyata terhadap dunia pendidikan, bukan sekadar akumulasi gelar akademis.

Kritik ini, juga mengarah pada minimnya transparansi hasil penilaian, karena tidak dijelaskan bobot, indikator, maupun metode penilaian yang digunakan Panitia Seleksi. Ketiadaan penjelasan rinci membuat publik sulit menilai akurasi maupun objektivitas skor yang ditampilkan dalam lampiran pengumuman. Ujar salah seorang peserta kepada wartawan.

Sambungnya lagi , Kejanggalan lain yang turut menjadi perhatian adalah adanya sejumlah nama pejabat aktif yang dinyatakan lulus sebagai calon anggota Dewan Pendidikan. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan serta apakah proses seleksi benar-benar memprioritaskan figur independen yang mampu memberikan pengawasan dan masukan objektif terhadap kebijakan pendidikan daerah.

Tudingan miring ini , dinyatakan tidak benar oleh  kabid guru dan tenaga kependidikan ( kabid GTK )  Dr.Jumakir M.pd  ketika di konfirmasi melalui pesan whatsapnya.

Tudingan itu tidak benar,karena Tim seleksi Calon anggota Dewan pendidikan periode 225-2030 sdh melaksanakan tahapan sesuai dgn Rondoun dlm surat edaran tertanggal 27 Oktober 2025 dan SDH diterbitkan melalui media online, 

"Berikut kami sertakan tahapan seleksi Calon Dewan pendidikan yg juga terlampir dlm surat edaran.Dan saat ini SDH sampai pada tahap pengumuman calon yg terpilih kemarin MLM sdh diumumkan melalui WA group peserta calon anggota Dewan pendidikan sekira PKL 20.49 WiB,"ujar Jumakir , membantah tudingan miring tersebut.(PS/P Limbong)

Komentar Anda

Terkini: