POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT – Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Pengolahan Gambir Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan lapangan (Studi Banding) ke Sentra IKM Pengolahan Gambir di Kabupaten Pakpak Bharat. Study Banding ini dilakukan untuk melihat langsung proses dan produk olahan gambir di Kabupaten Pakpak Bharat.
Kami melihat sistim pengolahan gambir di sini
(Pakpak Bharat) cukup bagus, kwalitas gambir yang dihasilkan lebih baik dan
lebih diterima di pasar. Ini mau kami contoh, ucap Andri Ferdiansyah,
perwakilan Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Selatan yang
memimpin rombongan.
rombongan Sentra IKM Pengolahan Gambir
Kabupaten Pesisir Selatan mengunjungi rumah produksi pengolahan gambir milik
Soleh Hasibuan di Desa Aornakan II, Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut dimana
produk berupa ekstrak gambir dijual dalam bentuk bijian (bulat) dengan harga
berkisar Rp. 3500 - Rp. 5.500/ biji tergantung ukurannya. Berbeda dengan produk
yang dihasilkan oleh Sentra IKM dari Kabupaten Pesisir Selatan, ekstrak gambir
dijual hanya dalam bentuk kiloan.
Rombongan juga mengunjungi rumah produksi
pembuatan minuman herbal teh gambir dan bubuk katekin gambir milik Benar Bancin
di Desa Kuta Tinggi, kecamatan Salak. Adapun bubuk katekin gambir yang
dihasilkan mampu dijual hingga harga 300 ribu/kg. Di tempat ini rombongan juga
disuguhi minuman herbal daun gambir yang merupakan salah satu produk olahan
gambir IKM Pakpak Bharat.
ertemuan perdana ini juga merupakan ajang
silaturahmi bagi penggiat gambir dari kedua Kabupaten antar provinsi yang
diharapkan kedepannya dapat saling memberi informasi dalam rangka pengembangan
produk olahan gambir yang tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan IKM Pengolah
Gambir, jelas Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM
Pakpak Bharat, Sumantri Bancin.
Pertemuan diisi dengan diskusi seputar
pengolahan gambir meliputi proses produksi, standarisasi produk, fluktuasi
harga dan peluang pemasaran serta potensi kerjasama yang dapat dilakukan kedua
belah pihak. (PS/K.TUMANGGER).
