Terkait Bencana Humbang Hasundutan Terbukti Tak Berdasar: Bupati Dr. Oloan P. Nababan Bukan Target Empuk Kebodohan Kolektif

/ Jumat, 28 November 2025 / 12.38.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Gelombang komentar destruktif di media sosial yang diarahkan kepada Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran  Nababan, SH., MH., pascabencana alam kembali memperlihatkan satu hal: sebagian netizen lebih cepat menghakimi daripada memahami fakta hukum, data teknis, dan prosedur penanggulangan bencana yang berlaku di Indonesia.

Tudingan “lalai”, “tidak peka”, hingga “tidak kompeten” yang disebar secara membabi buta bukan hanya salah sasaran, tetapi juga mencerminkan betapa dangkalnya sebagian opini yang beredar. Fakta hukum menunjukkan hal sebaliknya.

Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, struktur komando bencana jelas dan tegas: BNPB sebagai otoritas pusat, BPBD provinsi dan kabupaten/kota sebagai pelaksana teknis, dan kepala daerah bukan eksekutor tunggal yang dapat menetapkan darurat tanpa kajian teknis.

Dengan kata lain, mendorong opini bahwa bupati harus disalahkan adalah bentuk pemahaman yang keliru dan berpotensi menyesatkan publik.

Lebih jauh lagi, peringatan dini BMKG bukan instruksi wajib, melainkan data prediktif yang masih memerlukan kajian risiko dan asesmen lapangan. Prosedur negara mengharuskan BPBD untuk menghimpun data, memverifikasi lokasi, dan membuat rekomendasi sebelum kepala daerah mengambil keputusan.

Mereka yang menuduh dan menuding  bupati “tidak siaga” jelas tidak mengetahui bagaimana negara bekerja. "Bahkan, setelah bencana terjadi. Bupati Dr. Oloan P. Nababan bergerak cepat dan sistematis: menggelar rapat darurat, mengerahkan alat berat, mengoordinasi kan evakuasi, menghimpun data kerusakan, dan membangun komunikasi langsung dengan provinsi serta BNPB.

Seluruh langkah ini sesuai SOP Nasional, bukan reaksi panik seperti yang dituduhkan oleh sebagian opini tidak bertanggung jawab.

Menjadikan bupati sebagai sasaran empuk justru mengaburkan faktor-faktor nyata yang memicu bencana, antara lain: rusaknya kawasan hutan akibat aktivitas bertahun-tahun, perubahan tata guna lahan, serta meningkatnya intensitas cuaca ekstrem nasional.

Faktor-faktor inilah yang mestinya mendapat sorotan publik, bukan pengalihan isu dengan mencari figur yang paling mudah diserang.

Netizen boleh berpendapat, tetapi ketika opini berubah menjadi serangan personal, apalagi terhadap figur publik yang bekerja sesuai pemerhati di kabupaten Humbang Hasundutan, itu bukan kritik,' itu pembulian digital.

Dan pembulian tidak akan pernah mengubah fakta: Bupati Dr. Oloan P Nababan, S,H. M,H  telah menjalankan kewenangannya sesuai hukum dan prosedur negara.

Bencana bukan momentum untuk menumpuk kesalahan pada satu orang. Bencana adalah ujian koordinasi nasional, bukan panggung bagi komentar liar yang tidak didukung data.

Humbang Hasundutan butuh solidaritas, bukan sensasi. Butuh kecerdasan publik, bukan serangan impulsif. "Dan yang terpenting: butuh kepemimpinan yang bekerja bukan pemimpin yang hanya dijadikan sasaran amarah. (PS/BN) 

Komentar Anda

Terkini: