POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala menyampaikan Nota pengantar Bupati Dairi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Dairi yang digelar di ruang Paripurna Kantor DPRD Dairi, Rabu (12/11/2025). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sabam Sibarani dan Wakil Ketua DPRD Wanseptember dan dihadiri para asisten, staff ahli, dan pimpinan perangkat daerah.
Dalam
sambutannya, Wabup Wahyu Sagala menyampaikan harapan agar seluruh Ranperda dan
rancangan KUA-PPAS APBD 2026 dapat segera dibahas dan disempurnakan bersama
DPRD, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung tata kelola
pemerintahan yang baik. “Kami berharap pembahasan ini bisa segera dijadwalkan
agar dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi Perda yang berdampak langsung
bagi masyarakat,” ujar Wahyu.
Lebih
lanjut, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif
dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. “Kerjasama yang baik ini harus terus
dipertahankan agar Dairi mampu melangkah pasti menuju Dairi yang tangguh,”
tambahnya.
Dalam
paparan terkait Perubahan APBD 2025, Wahyu menjelaskan bahwa penyempurnaan
anggaran diarahkan pada kebijakan strategis untuk mengatasi isu-isu prioritas,
seperti peningkatan infrastruktur, penurunan kemiskinan, pengurangan
pengangguran, serta pemerataan pembangunan.
Melalui
penyampaian nota pengantar ini, Pemkab Dairi berkomitmen untuk memperkuat
fondasi pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Dairi.. (PS/K.TUMANGGER).
