Wartawan di Ogan Ilir Diduga Dikeroyok Puluhan Orang, Alami Luka Serius

/ Kamis, 06 November 2025 / 08.38.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA COM.OGAN ILIR  — Aksi kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Seorang wartawan media online Krimsus Polri bernama Suharman, warga Desa Sentul, Kecamatan Lubuk Keliat, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 40 orang tak dikenal pada Selasa malam (5/11/2025).

Peristiwa nahas tersebut terjadi di wilayah Desa  Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat. Berdasarkan keterangan salah satu tenaga medis di Puskesmas Tanjung Batu, korban dibawa oleh anggota Polsek Tanjung Batu dalam kondisi tidak sadarkan diri sekitar pukul 21.40 WIB.

Korban sempat mendapatkan perawatan di puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Aroyan atas permintaan Kepala Desa Sentul, mengingat luka yang dideritanya cukup serius.

Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui bahwa bagian wajah dan mata korban mengalami memar dan bengkak, sementara pada bagian perut terdapat bekas telapak kaki yang diduga akibat tendangan atau injakan pelaku. Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam kondisi lemah dan kesulitan berbicara sehingga belum dapat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Kepala Desa Sentul membenarkan bahwa korban adalah warganya.

“Benar, Suharman warga kami. Namun untuk sementara kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena korban masih belum bisa diajak berbicara,” ujar Kepala Desa Sentul saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/11/2025).

Setelah menjalani perawatan, korban telah dipulangkan ke rumahnya di Desa Sentul. Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Ogan Ilir belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi maupun identitas para pelaku pengeroyokan.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari kalangan jurnalis dan masyarakat di Ogan Ilir. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kekerasan terhadap wartawan sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan pers dan hak atas keamanan profesi jurnalis.(PS/RUSLAN)

Komentar Anda

Terkini: