POSKOTASUMATERA.COM-PALAS-Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas) di Tahun 2025 ini menganggarkan belanja makanan dan minuman.
Secara keseluruhan anggaran belanja makanan dan minuman untuk tamu dan rapat di Inspektorat Daerah Kabupaten Palas Tahun 2025 mencapai Rp337.565.000,-. Ini sesuai dengan yang tertera di SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan).
Yang paling besar, Inspektorat menganggarkan belanja makanan dan minuman jamuan tamu sebesar Rp184.585.000,-.
Diluar itu, Inspektorat juga menganggarkan belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp77.740.000,-. Kemudian, ada lagi belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp3.720.000,-.Kemudian juga membuat anggaran belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp1.935.000,-.
Kembali membuat anggaran belanja makanan dan minuman sebesar Rp37.985.000,-. Kemudian kembali membuat anggaran belanja makanan dan minuman sebesar Rp24.060.000,-. Terakhir ada lagi anggaran makanan dan minuman rapat sebesar Rp7.600.000,-. (PS/SAHAT)