Kegiatan ini menjadi wujud nyata bahwa upaya memberantas korupsi tidak hanya berdiri di atas pilar penindakan hukum, tetapi juga mengakar melalui pembangunan karakter, pengetahuan, dan kesadaran warga.
Sejalan dengan tema nasional HAKORDIA, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan menegaskan bahwa “gerakan antikorupsi adalah gerakan bersama”, sebuah komitmen yang hanya akan berhasil jika seluruh elemen masyarakat memahami, mendukung, serta terlibat aktif dalam pengawasan sosial.
Dengan mengusung pendekatan preventif, jajaran Intelijen turun langsung ke pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran aparat penegak hukum di ruang publik ini menciptakan suasana edukatif yang tidak menggurui, tetapi mengajak warga untuk memahami dan menghidupi nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Rangkaian kegiatan HAKORDIA tahun ini berfokus pada kampanye moral melalui pembagian stiker bertuliskan “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”. Aksi ini dilakukan di salah satu pusat mobilitas warga yang paling padat, yakni sepanjang jalur Simpang Empat Doloksanggul menuju Siborongborong, termasuk kawasan perniagaan, sekolah, dan area transit masyarakat lintas kecamatan.
Pemilihan lokasi ini memiliki pertimbangan strategis. Simpang Empat Doloksanggul merupakan salah satu “urat nadi” pergerakan penduduk kabupaten. Pelajar, pedagang, tenaga kesehatan, ASN, hingga pengguna transportasi umum bertemu dan beraktivitas di titik tersebut.
Sementara itu, ruas Doloksanggul–Siborongborong merupakan jalur vital yang menghubungkan berbagai sentra ekonomi dan pendidikan, sehingga pesan antikorupsi dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat dalam sekali kegiatan.
Tim Kejaksaan membagikan stiker kepada:
- pengendara sepeda motor
- pengemudi mobil pribadi maupun angkutan umum
- pelajar yang melintas dan menunggu transportasi
- para pedagang serta pelaku UMKM di sepanjang jalur tersebut
Secara berkala, petugas juga menyampaikan pesan singkat namun kuat mengenai bahaya korupsi dan dampaknya bagi kesejahteraan rakyat. Suasana edukatif itu sesekali diselingi tawa kecil dari warga yang merasa senang karena pendekatan yang digunakan tidak kaku, melainkan humanis dan bersahabat.
Upaya edukatif dalam kegiatan ini tidak berhenti pada pembagian stiker. Petugas Seksi Intelijen memanfaatkan setiap momen untuk berdialog langsung dengan warga. Dalam interaksi singkat di tepi jalan, masyarakat diberikan pemahaman tentang:
- apa itu Hari Anti Korupsi Sedunia
- bentuk-bentuk korupsi yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari
- peran masyarakat dalam mencegah perilaku koruptif
- saluran resmi untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi
- pentingnya budaya integritas dan kejujuran sejak usia dini
Pendekatan tatap muka ini memberikan nilai tambah: warga dapat langsung bertanya, menyampaikan pandangan, hingga berbagi pengalaman terkait pelayanan publik di daerah.
Respons masyarakat tampak antusias. Para pelajar dengan bangga menempelkan stiker antikorupsi di motor maupun buku catatan mereka.
Banyak pedagang menilai kegiatan ini sebagai bentuk edukasi sosial yang sangat dibutuhkan, terutama untuk generasi muda yang nantinya akan memegang estafet pembangunan daerah.
Beberapa pengendara yang berhenti sejenak bahkan menyampaikan apresiasi kepada petugas. Menurut mereka, perang melawan korupsi tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Interaksi hangat seperti ini membuktikan bahwa edukasi dapat dilakukan dengan cara yang ringan namun tetap sarat makna.
Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Donald Togi Joshua Situmorang, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan integritas yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Pencegahan adalah benteng pertama melawan korupsi. Ketika masyarakat memahami dampak korupsi dan menyadari peran mereka dalam mencegahnya, maka ruang gerak perilaku koruptif akan semakin sempit. Edukasi publik seperti ini harus terus dilakukan dari berbagai sisi.”
Kajari juga menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan di ruang publik adalah bentuk keterbukaan lembaga hukum kepada masyarakat. Dengan turun langsung ke jalan, Kejaksaan ingin menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum tidak hanya bekerja di ruang sidang, tetapi juga hadir menyapa masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif.
Masyarakat yang ditemui berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala. Menurut mereka, kampanye moral seperti ini sangat penting untuk menciptakan budaya integritas sejak dini, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun kantor pemerintahan.
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan menyadari bahwa:
- korupsi merusak tata kelola pemerintahan
- korupsi menurunkan kualitas layanan publik
- korupsi menghambat pemerataan pembangunan
- korupsi merusak kepercayaan rakyat terhadap negara
Karena itu, program preventif harus berjalan seiring dengan penindakan. Edukasi bagi masyarakat bukanlah tugas sampingan, melainkan fondasi yang memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi di tingkat lokal.
Dengan momentum HAKORDIA 2025 ini, Kejari Humbang Hasundutan kembali menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak boleh berhenti, bahkan harus diperkuat dari waktu ke waktu dengan strategi yang lebih kreatif dan humanis.
Kegiatan HAKORDIA 2025 ini menunjukkan bahwa membangun budaya antikorupsi tidak memerlukan ruang megah atau forum formal. Di tepi jalan raya, di tengah suara kendaraan dan aktivitas masyarakat, pesan integritas dapat disampaikan secara langsung dan bermakna.
Pada akhirnya, gerakan antikorupsi akan berhasil jika seluruh lapisan masyarakat—dari pelajar hingga pejabat publik—mengambil bagian, berani bersuara, serta menolak segala bentuk kecurangan yang merugikan bangsa.
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan meneguhkan bahwa edukasi publik, penindakan hukum, dan keterlibatan masyarakat akan terus menjadi tiga pilar utama dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (PS/BN)


