Indikasi Korupsi Sekwan DPRD Karo Eva Angelia semakin Kuat, Bungkam Saat Di Somasi

/ Rabu, 24 Desember 2025 / 18.52.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Sekretaris Dewan ( Sekwan)  Dewan perwakilan rakyat Daerah ( DPRD) Karo Eva Angelia yang terindikasi melakukan  korupsi berjamaah sejak  Tahun 2020 - 2025 tidak menjawab somasi tertulis yang Di lakukan oleh Warga Tanah Karo Berinisial BS ( 49).

Somasi tersebut di lakukan akibat sulitnya melakukan konfirmasi terkait Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang Di lakukan oleh Eva Angelia dan memblok nomor What Shap beberapa oknum wartawan yang hendak melakukan konfirmasi.

Eva Angelia di sinyalir takut menjawab pertanyaan kru media ini di karenakan dugaan KKN yang di lakukan sekwan tersebut takut terungkap.
Kru media yang mencoba untuk meminta jawaban somasi terkait pengunaan anggaran DPRD kabupaten Karo pada Rabu (24/12/2025) tidak berhasil, salah seorang stafnya mengatakan agar menjumpai Kepala bagian ( Kabag) persidangan " coba temui kabag persidangan, mungkin jawaban somasi ada di sana" ujar wanita tersebut.
Kru media ini menemui Kabag persidangan Aprianto Karo Karo, Kabag persidangan sepertinya bingung dan mengatakan bahwa jawaban somasi tersebut bukan wewenang bagian persidangan " seharusnya yang menjawab sekwan, bukan bagian persidangan, saat ini sekwan lagi keluar, hari Senin lah coba Abang datang" ujar Aprianto Karo Karo.

Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Karo  Gelora Kurnia Putra Ginting S.STP. MM yang di minta tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada Sekwan DPRD Karo dan berjanji akan mengingatkan hal tersebut kepada Sekwan DPRD Karo Eva Angelia " baik pak, saya akan ingatkan beliau" demikian jawaban Sekda Kabupaten Karo. ( PS/ BUDIMAN S)


Komentar Anda

Terkini: