Jelang Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026, Bupati Humbang Hasundutan Tekankan Kesiapsiagaan Dan Imbau Masyarakat Rayakan Tanpa Petasan

/ Rabu, 24 Desember 2025 / 10.58.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Menjelang perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat. 

Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Humbang Hasundutan tentang Himbauan dan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Surat edaran tersebut ditetapkan dan ditandatangani langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, pada 19 Desember 2025 di Doloksanggul. 

Edaran ini ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD/unit kerja, para camat, pimpinan instansi vertikal, serta BUMN dan BUMD yang beroperasi di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Penerbitan surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.6.1./9548/SJ tanggal 28 November 2025 tentang kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru, sekaligus hasil rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan Nataru.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Humbang Hasundutan menegaskan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Salah satu poin utama yang ditekankan adalah kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jalur-jalur strategis yang berpotensi mengalami peningkatan volume kendaraan. 

Pemerintah daerah meminta agar seluruh instansi terkait melakukan langkah antisipatif guna mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas selama masa libur panjang.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada kelancaran distribusi logistik dan ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat, termasuk bahan pangan dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pemerintah daerah menilai stabilitas pasokan kebutuhan pokok menjadi faktor penting dalam menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan hari besar keagamaan.

Bupati Humbang Hasundutan juga menginstruksikan agar sistem transportasi dipersiapkan secara optimal, baik transportasi darat maupun moda lainnya, dengan tetap mengutamakan aspek kapasitas, keselamatan, dan kenyamanan penumpang.

Tidak hanya itu, mengingat kondisi geografis dan cuaca yang berpotensi berubah, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya langkah-langkah mitigasi risiko bencana. 

Seluruh instansi terkait diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam, seperti tanah longsor, banjir, maupun gangguan alam lainnya yang dapat menghambat aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam rangka menjaga ketenteraman umum, Bupati Humbang Hasundutan secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan maupun kembang api saat perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

Penggunaan petasan dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, kecelakaan, serta keresahan di tengah masyarakat.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan ibadah dan perayaan Natal secara sederhana, khidmat, dan penuh makna, dengan tetap menjaga keamanan serta ketertiban sesuai tata ibadah masing-masing.

Imbauan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan suasana perayaan yang damai, harmonis, serta saling menghormati antar umat beragama di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Agar imbauan tersebut dapat tersampaikan secara luas dan efektif, para camat diminta untuk meneruskan surat edaran ini kepada kepala desa, lurah, serta pimpinan gereja di wilayah masing-masing. 

Sinergi antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan tokoh agama dinilai sangat penting dalam menjaga kondusivitas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” demikian ditegaskan dalam penutup surat edaran tersebut.

Sebagai bentuk koordinasi lintas sektor, surat edaran ini juga ditembuskan kepada Kapolres Humbang Hasundutan dan Dandim 0210/Tapanuli Utara. 

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi antara unsur pemerintah, TNI, dan Polri guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan toleransi, sehingga perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh sukacita. (PS/BN)
Komentar Anda

Terkini: