Konsultasi Publik Pemetaan Partisipatif, Pemkab tegaskan Pentingnya Kepastian Batas Wilayah

/ Kamis, 04 Desember 2025 / 07.45.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (PMDP2A) mengikuti Konsultasi Publik Hasil Pemetaan Partisipatif Batas Desa Indikatif di Desa Simataniari, Kecamatan Parlilitan, Rabu (3/12). 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pemetaan partisipatif yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama masyarakat dan tim Yayasan Hutan Tropis/Earthworm Foundation, serta turut melibatkan unsur TNI-Polri.

Plt Kadis PMDP2A, Inrawaty K. Purba, yang hadir mewakili Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH., menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki arti yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan tertib administrasi pemerintahan desa serta memperkuat tata kelola wilayah. 

Menurutnya, penegasan batas desa bukan hanya soal penarikan garis pada peta, melainkan juga menyangkut kepastian hukum, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.

“Penetapan batas desa yang jelas akan mencegah potensi konflik wilayah antar desa, sekaligus mendukung pembangunan yang lebih berkeadilan,” ujar Inrawaty.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang percepatan kebijakan satu peta. Data batas desa yang akurat diharapkan dapat terekam dengan baik sebagai dasar perencanaan pembangunan. 

Ia menambahkan bahwa pemetaan partisipatif merupakan bentuk keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat mulai dari pemerintah desa hingga tokoh masyarakat untuk menentukan batas desa secara musyawarah, transparan, dan sesuai kondisi lapangan. Pendekatan ini sejalan dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang penetapan dan penegasan batas desa.

Melalui konsultasi publik tersebut, seluruh pihak diberi kesempatan menelaah bersama hasil pemetaan yang telah dikerjakan. Pemerintah berharap diskusi berlangsung terbuka, objektif, dan mengedepankan kebersamaan sehingga dihasilkan kesepakatan yang adil dan dapat diterima semua pihak.

Bupati Humbang Hasundutan melalui Plt Kadis PMDP2A berpesan agar masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan masukan, klarifikasi, atau saran. “Keputusan yang diambil harus benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan mampu mengakomodasi kepentingan bersama,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mendukung terlaksananya pemetaan partisipatif batas desa ini. "Ucapan terima kasih disampaikan kepada perangkat daerah terkait, pihak kecamatan, pemerintah desa, unsur masyarakat, serta tim pendukung dari Yayasan Hutan Tropis/Earthworm Foundation.

“Semoga upaya bersama ini memberi manfaat besar bagi kepastian batas wilayah dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan, khususnya di Desa Simataniari,” pungkasnya. (PS/BN)

Komentar Anda

Terkini: